“Kita terbuka untuk mendapat masukan untuk perbaikan. Saya kira tadi ada masukan yang bagus, memperkuat masalah pengawasan. Yang ternyata masalah struktur dan skala upah, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), permasalahannya ternyata diimplementasi, bukan diregulasi,” kata dia.
Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng, Wahyudi menyampaikan, pihaknya menyambut baik kegiatan itu. Namun, harapannya akan ada pertemuan lanjutan untuk memberitahukan, apakah ada perubahan atau tidak pascakegiatan.
“Harapan kami, seperti ini oke. Kita dilibatkan untuk aspirasi dari bawah, tapi ada tindakan pertemuan lanjutan. Disnakertrans Provinsi Jateng mengumpulkan dan memberitahukan, ini lho aspirasi kalian sudah dimasukkan dan sudah dibuat draft ini dibawa. Hasil dari aspirasi ini. Ada perubahan enggak yang di Jakarta, yang Jakarta ngawal. Kami di sini juga ngawal,” ujarnya. (Ak/Ul)










