Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jateng

Banyak Keluhan, Jukir Diingatkan Tak Tarik Parkir Sembarangan

×

Banyak Keluhan, Jukir Diingatkan Tak Tarik Parkir Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Banyak keluhan warga, Wali Kota Magelang ingatkan jukir tak tarik parkir sembarangan.
Banyak keluhan warga, Wali Kota Magelang ingatkan jukir tak tarik parkir sembarangan.

Suarapena.com, MAGELANG – Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengingatkan juru parkir (jukir) agar tidak menjadikan ruang milik jalan (rumija) sebagai lahan pribadi untuk menarik pungutan parkir.

Damar menegaskan, ruas jalan merupakan fasilitas umum yang digunakan masyarakat. Karena itu, penarikan retribusi parkir harus mengikuti aturan dan tidak boleh membuat pengguna jalan merasa terbebani.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Hal tersebut disampaikan Damar dalam sosialisasi dan pengarahan juru parkir rumija Kota Magelang di Pendopo Pengabdian, Kamis (3/9/2026).

“Juru parkir bertugas menertibkan dan menarik retribusi sesuai aturan,” ujar Damar.

Damar mengatakan persoalan parkir sudah lama menjadi salah satu keluhan masyarakat di Kota Magelang.

Keluhan tersebut antara lain berkaitan dengan tarif parkir dan banyaknya titik penarikan parkir dalam satu kawasan.

Ia mencontohkan kawasan Pecinan di Jalan Pemuda. Dalam satu ruas jalan terdapat sejumlah pos parkir sehingga pengguna kendaraan dapat dikenai pungutan lebih dari sekali.

Menurut Damar, kondisi tersebut membuat masyarakat merasa terbebani karena harus membayar parkir berulang kali ketika masih berada di kawasan yang sama.

Keluhan warga bahkan telah disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD Kota Magelang hingga Ombudsman.

“Protesnya sampai ke Ombudsman. Jadi dilaporkan kayak gini, masyarakat merasa terbebani dengan tarikan-tarikan parkir yang berderet-deret di kawasan yang sama,” kata Damar.

Berita Terkait:  Masyarakat Ngeluh soal Jalan Tol, DPR Evaluasi Standar Pelayanan Minimum

Atas berbagai aspirasi tersebut, Pemerintah Kota Magelang bersama DPRD kemudian menyepakati kebijakan penurunan tarif parkir melalui Peraturan Daerah (Perda).

Damar mengatakan pemerintah daerah pada dasarnya juga berkepentingan meningkatkan pendapatan. Namun, kebijakan parkir tidak boleh hanya berorientasi pada penerimaan.

Menurut dia, kepentingan masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum harus tetap menjadi pertimbangan.

Damar justru meminta juru parkir melihat meningkatnya aktivitas Kota Magelang sebagai peluang untuk meningkatkan pendapatan.

Banyaknya kegiatan dan event yang digelar di Kota Magelang dinilai akan meningkatkan jumlah kendaraan yang membutuhkan layanan parkir.

“Dengan banyaknya event, maka banyak kendaraan yang ditarik (retribusi parkir), otomatis pendapatan jenengan itu juga ikut meningkat,” ungkapnya.

Karena itu, Damar meminta jukir tidak hanya mengejar besarnya pungutan dari setiap kendaraan.

Jukir juga diminta ikut menjaga kawasan agar tetap tertib, nyaman, dan menarik bagi masyarakat.

Damar mengingatkan praktik penarikan parkir yang tidak sesuai aturan dapat berdampak pada citra Kota Magelang.

Menurutnya, persoalan parkir bukan hanya menyangkut hubungan antara jukir dan pengguna kendaraan. Praktik yang dianggap memberatkan masyarakat juga dapat memengaruhi aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Berita Terkait:  Warga Kayuringin Keluhkan Banjir, DPRD Kota Bekasi Janjikan Tindak Lanjut

“Akhirnya merusak daripada nama baik kota. Siapa yang rugi? UMKM, tukang parkir, pemerintah juga rugi,” kata Damar.

Ia berharap para jukir memahami bahwa penataan parkir merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan Kota Magelang yang tertib dan nyaman.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang Mahmud Yunus mengatakan sosialisasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban jukir dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana silaturahmi antara Wali Kota Magelang, organisasi perangkat daerah (OPD), pengelola, dan juru parkir,” katanya.

Para pengelola dan jukir mengikuti kegiatan secara bertahap. Mereka dibagi ke dalam 12 blok.

Blok 1 dan 2 mengikuti kegiatan terlebih dahulu. Sementara Blok 3 hingga Blok 12 dijadwalkan mengikuti kegiatan pada pekan berikutnya.

Untuk menunjang tugas di lapangan, para jukir telah menerima perlengkapan berupa stik LED atau senter penerangan serta mantol atau jas hujan.

Perlengkapan tersebut diharapkan membantu jukir saat bertugas, terutama ketika hujan.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Magelang secara bertahap melakukan pembaruan kartu tanda anggota (KTA) jukir.

Pembaruan KTA menjadi bagian dari penertiban administrasi agar juru parkir dapat menjalankan tugas secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca