“Ini juga sebagai bentuk implementasi nilai budaya BPJamsostek, yaitu kepedulian sebagai langkah awal,” ungkap Naufal.
Donasi ini rencananya akan dilakukan selama masa Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam mengatai penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia. Bahkan jika diperlukan, BPJamsotek bisa melanjutkan program gerakan moral ini.
“Akan kami lanjutkan jika masih dibutuhkan,”ucapnya.
Melalui donasi gaji ini, berarti ada sekitar 6.100 orang pegawai BPJamsostek yang turut mendonasikan gajinya dalam gerakan moral.
Naufal menambahkan, alokasi dana yang dikumpulkan dari donasi gaji tersebut adalah untuk membantu penanganan Covid-19, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm) bagi pahlawan kemanusiaan tenaga medis Covid-19.










