Suarapena.com, BEKASI – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera mengakselerasi penerapan digitalisasi pajak daerah. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya menutup potensi kebocoran penerimaan pajak sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah.
Alit menegaskan bahwa digitalisasi pajak bukan hanya kebutuhan, tetapi keharusan. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, Kota Bekasi diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan ke depan.
Ia mencontohkan keberhasilan sejumlah daerah lain di Indonesia yang telah membuktikan dampak positif digitalisasi pajak terhadap kenaikan PAD.
“Digitalisasi pajak ini berpotensi besar meningkatkan pendapatan, setelah digitalisasi pendapatannya meningkat signifikan,” kata Alit, Senin (17/11/2025).
Selain sistem yang modern, Alit juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Bekasi, terutama para pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pendapatan. Menurutnya, perangkat yang canggih harus diimbangi dengan tenaga kerja yang kompeten dan bekerja secara maksimal.
“Selain perangkatnya, SDM juga harus siap. Kita ingin pegawai kita bekerja dengan maksimal,” tambahnya.
Penerapan digitalisasi pajak juga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama para pelaku usaha yang menjadi wajib pajak. Proses pembayaran diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.
“Tentu harapannya masyarakat bisa semakin mudah menunaikan kewajiban mereka. Termasuk para pelaku usaha agar bisa memenuhi kewajiban,” tutup Alit. (Ads)







