Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Dorong PAD Melonjak Tanpa Bocor, Alit Desak Pemkot Bekasi Segera Terapkan Digitalisasi Pajak

×

Dorong PAD Melonjak Tanpa Bocor, Alit Desak Pemkot Bekasi Segera Terapkan Digitalisasi Pajak

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin bicara soal peningkatan PAD tanpa bocor dan digitalisasi pajak.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin bicara soal peningkatan PAD tanpa bocor dan digitalisasi pajak.

Suarapena.com, BEKASI – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera mengakselerasi penerapan digitalisasi pajak daerah. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya menutup potensi kebocoran penerimaan pajak sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah.

Alit menegaskan bahwa digitalisasi pajak bukan hanya kebutuhan, tetapi keharusan. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, Kota Bekasi diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan ke depan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Ia mencontohkan keberhasilan sejumlah daerah lain di Indonesia yang telah membuktikan dampak positif digitalisasi pajak terhadap kenaikan PAD.

Berita Terkait:  ASN Diingatkan untuk Tetap Netral di Tahun Politik 2024, Ketua Dewan: Instruksi dari Pusat dan Gubernur

“Digitalisasi pajak ini berpotensi besar meningkatkan pendapatan, setelah digitalisasi pendapatannya meningkat signifikan,” kata Alit, Senin (17/11/2025).

Selain sistem yang modern, Alit juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Bekasi, terutama para pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pendapatan. Menurutnya, perangkat yang canggih harus diimbangi dengan tenaga kerja yang kompeten dan bekerja secara maksimal.

Berita Terkait:  Anggota Komisi III DPRD Bekasi Dorong Bazar UMKM Diperbanyak dan Diperluas

“Selain perangkatnya, SDM juga harus siap. Kita ingin pegawai kita bekerja dengan maksimal,” tambahnya.

Penerapan digitalisasi pajak juga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama para pelaku usaha yang menjadi wajib pajak. Proses pembayaran diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.

“Tentu harapannya masyarakat bisa semakin mudah menunaikan kewajiban mereka. Termasuk para pelaku usaha agar bisa memenuhi kewajiban,” tutup Alit. (Ads)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca