Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Dorong PAD Melonjak Tanpa Bocor, Alit Desak Pemkot Bekasi Segera Terapkan Digitalisasi Pajak

×

Dorong PAD Melonjak Tanpa Bocor, Alit Desak Pemkot Bekasi Segera Terapkan Digitalisasi Pajak

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin bicara soal peningkatan PAD tanpa bocor dan digitalisasi pajak.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin bicara soal peningkatan PAD tanpa bocor dan digitalisasi pajak.

Suarapena.com, BEKASI – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera mengakselerasi penerapan digitalisasi pajak daerah. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya menutup potensi kebocoran penerimaan pajak sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah.

Alit menegaskan bahwa digitalisasi pajak bukan hanya kebutuhan, tetapi keharusan. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, Kota Bekasi diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan ke depan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Ia mencontohkan keberhasilan sejumlah daerah lain di Indonesia yang telah membuktikan dampak positif digitalisasi pajak terhadap kenaikan PAD.

“Digitalisasi pajak ini berpotensi besar meningkatkan pendapatan, setelah digitalisasi pendapatannya meningkat signifikan,” kata Alit, Senin (17/11/2025).

Berita Terkait:  Ini Dua Raperda Prioritas yang Tengah Digodok DPRD Kota Bekasi

Selain sistem yang modern, Alit juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkot Bekasi, terutama para pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani pendapatan. Menurutnya, perangkat yang canggih harus diimbangi dengan tenaga kerja yang kompeten dan bekerja secara maksimal.

“Selain perangkatnya, SDM juga harus siap. Kita ingin pegawai kita bekerja dengan maksimal,” tambahnya.

Berita Terkait:  Bekasi Beri Kenaikan Honor RT/RW dan Perlindungan Pekerja Informal, Anggaran 2025 Tembus Rp7,5 Triliun

Penerapan digitalisasi pajak juga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama para pelaku usaha yang menjadi wajib pajak. Proses pembayaran diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.

“Tentu harapannya masyarakat bisa semakin mudah menunaikan kewajiban mereka. Termasuk para pelaku usaha agar bisa memenuhi kewajiban,” tutup Alit. (Ads)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca