Suarapena.com, JAKARTA – Komisi I DPR RI telah menetapkan jadwal untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon tunggal Panglima TNI, KSAD Jenderal Agus Subiyanto.
Uji kelayakan tersebut akan dilaksanakan pada 14 November mendatang, kecuali jika ada perubahan dari pimpinan DPR.
“Kurang lebih seperti itu (tanggal 14 November). Tapi kita lihat perkembangannya, kalau dari pimpinan DPR turunkan lebih cepat, kita bisa buat lebih cepat,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Rabu (8/11/2023).
Meutya menjelaskan bahwa saat ini Komisi I masih menunggu surat presiden (surpres) yang mengusulkan Agus sebagai Panglima TNI untuk dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
“Fit and proper test ditunggu, dan penugasannya belum sampai ke Komisi I, masih di Bamus. Intinya adalah sebelum tanggal 21 ini harus selesai di DPR dibawa ke paripurna,” katanya.
Meutya juga meminta publik untuk bersabar menunggu tanggal pasti pelaksanaan fit and proper test, karena mekanisme prosesnya masih berlangsung di Bamus DPR.
Selain itu, dia juga menepis kekhawatiran publik terkait potensi ketidaknetralan Agus sebagai calon Panglima TNI, mengingat Agus pernah bertugas sebagai Dandim 0735/Surakarta saat Presiden Jokowi menjadi Wali Kota Surakarta.
“Enggak, nanti kan yang milih juga ramai-ramai, yang milih fraksi DPR. Jadi Insyaallah, karena kan nanti fit and proper-nya dilaksanakan oleh seluruh fraksi. Jadi kekhawatiran itu tidak terlalu, kurang lah, kurang beralasan,” tutup Meutya. (r5/bo)










