Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati mengecam ancaman bom yang menyasar SD Negeri Srengseng Sawah 15, Jakarta. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut kasus tersebut dan memastikan pelaku mendapat hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Esti, ancaman terhadap lingkungan pendidikan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Selain mengganggu kegiatan belajar-mengajar, aksi tersebut juga berpotensi menimbulkan rasa takut dan kecemasan bagi siswa, guru, maupun orang tua.
“Saya kira orang yang melakukan ancaman ini kurang kerjaan dan itu cukup mengganggu. Pelaku harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Esti dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Esti mengatakan, penanganan kasus ini tidak hanya sebatas mencari dan menghukum pelaku, tetapi juga perlu memperhatikan dampak psikologis yang mungkin dialami para siswa. Ia mendorong adanya pendampingan agar anak-anak tidak mengalami trauma akibat insiden tersebut.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk memberikan pemahaman yang menenangkan kepada anak. Menurutnya, keberadaan aparat keamanan di sekolah harus dipahami sebagai bentuk perlindungan dan upaya menjaga keselamatan.
“Orang tuanya secara psikologis harus mencoba memberikan pengertian, misalnya, ‘Oh, itu ada bapak-bapak polisi memang mau menjaga sekolah.’ Jadi, tidak menimbulkan trauma bagi anak-anak,” ujarnya.
Lebih lanjut, legislator Fraksi PDIP itu meminta pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman keamanan. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik dalam menjalani proses pembelajaran.
Esti berharap aparat keamanan dan seluruh pihak terkait dapat memperkuat langkah pencegahan serta memastikan setiap ancaman terhadap satuan pendidikan dapat ditangani secara cepat dan profesional.
Menurutnya, perlindungan terhadap sekolah merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh warga sekolah. (r5/ssb)










