Suarapena.com, JAKARTA – Polemik pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyebut insiden pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 “hanya rumor” memicu gelombang kritik tajam dari Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X, Bonnie Triyana, menegaskan klaim Menbud Fadli Zon adalah pandangan subjektif yang menolak fakta-fakta tragis yang sudah terbukti, dan menuntut klarifikasi resmi.
“Kalau menurut Menbud tidak terjadi, bukan berarti itu tidak pernah terjadi,” tegas Bonnie dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
Dalam pernyataannya, Fadli Zon mempertanyakan bukti-bukti yang selama ini diungkap oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus kerusuhan 13-15 Mei 1998, yang secara eksplisit mencatat adanya kekerasan seksual berat terhadap perempuan, termasuk 52 korban pemerkosaan, serta puluhan korban lain dari berbagai bentuk kekerasan seksual di Jakarta, Medan, dan Surabaya.
“Pandangan seperti ini sangat berbahaya, terutama dari seorang Menteri Kebudayaan yang memimpin proyek penulisan ulang sejarah nasional,” lanjut Bonnie. Menurutnya, menolak kenyataan pahit masa lalu hanya akan memperpanjang luka dan trauma bagi para korban dan masyarakat yang terkena dampak.
Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang tengah digarap Kementerian Kebudayaan dan dijadwalkan selesai Agustus 2025, mendapat sorotan keras karena dinilai menghilangkan sejumlah catatan kelam pelanggaran HAM berat, termasuk tragedi Mei ’98, penembakan misterius, penghilangan paksa aktivis, serta pelanggaran di Aceh dan Papua.
“Sejarah harus menjadi cermin utuh, bukan narasi yang diseleksi berdasarkan kepentingan politik. Jika penulisan ulang sejarah dilakukan dengan pendekatan parsial dan politis, lebih baik proyek ini dihentikan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Komisi X DPR akan segera memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang memicu kegaduhan dan rasa sakit baru bagi para korban tragedi Mei 1998. (r5/aha)










