Suarapena.com, JAKARTA – Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah memprioritaskan pemulihan ekonomi pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, melalui relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema pembiayaan khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, relaksasi KUR menjadi kebutuhan mendesak bagi UMKM yang aktivitas usahanya terdampak bencana. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI di Padang Pariaman, Senin (22/12/2025).
“Mereka membutuhkan waktu untuk pemulihan. Karena itu, perlu relaksasi dalam pembayaran cicilan. Bahkan, jika dampaknya sangat luas dan pelaku usaha tidak sanggup membayar sama sekali, pemerintah dapat melakukan restrukturisasi atau penghapusan melalui mekanisme yang tersedia,” kata Saleh.
Selain mendorong keringanan pembiayaan, Saleh juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penyaluran KUR agar tepat sasaran. Ia meminta masyarakat dan pemerintah daerah melaporkan jika ditemukan penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.
“Jika ada penyimpangan, laporkan kepada Komisi VII. Kami akan memanggil bank penyalur untuk mempertanggungjawabkan penyaluran KUR tersebut,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menambahkan, daerah terdampak bencana seharusnya menjadi prioritas dalam penyaluran pembiayaan. Menurut dia, beban cicilan di tengah kondisi pascabencana berpotensi menghambat pemulihan ekonomi masyarakat.
“Pelaku UMKM di daerah bencana sudah kehilangan banyak hal. Mereka perlu memulihkan usaha, tetapi masih dibebani kewajiban cicilan. Ini yang perlu mendapat relaksasi,” kata Evita.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim. Ia menilai, pemulihan UMKM tidak bisa disamakan dengan sektor formal karena dampak bencana terhadap UMKM bersifat langsung.
“Pendapatan UMKM bisa berhenti total. Yang paling mendesak adalah memastikan mereka bisa kembali berusaha. Akses permodalan harus dibuka kembali dan pembayaran utang perlu direlaksasi hingga mereka benar-benar pulih,” ujarnya.
Berdasarkan laporan kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI, bencana banjir dan longsor di Kabupaten Padang Pariaman menyebabkan kerusakan infrastruktur dengan estimasi kerugian sekitar Rp 2 triliun. Kerusakan tersebut meliputi 29 jembatan, 23 ruas jalan, dan 49 titik irigasi, serta berdampak langsung terhadap aktivitas UMKM, perdagangan rakyat, dan perekonomian daerah. (r5/rdn)










