Scroll untuk baca artikel

HeadlineNewsPar-Pol

DPR Kecam Guru SD di Jember Telanjangi Murid, Minta Sanksi Tegas!

×

DPR Kecam Guru SD di Jember Telanjangi Murid, Minta Sanksi Tegas!

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian angkat suara soal seorang guru SD di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang telanjangi muridnya gegera cari uang hilang.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian angkat suara soal seorang guru SD di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang telanjangi muridnya gegera cari uang hilang.

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengecam keras tindakan seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga menelanjangi puluhan muridnya dengan alasan mencari uang yang hilang.

Menurut Hetifah, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan tidak dapat dibenarkan dalam konteks apa pun. Ia menilai, cara yang digunakan mencerminkan ketidakpahaman terhadap batas kewenangan seorang pendidik.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya praktik yang merendahkan martabat dan mempermalukan peserta didik,” kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (13/1/2026).

Ia menegaskan, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi ringan seperti mutasi atau teguran. Menurut dia, langkah tersebut justru berpotensi memindahkan persoalan ke sekolah lain tanpa penyelesaian yang tuntas.

Berita Terkait:  Mobil MBG Tabrak Siswa, DPR Minta Evaluasi hingga Diselidiki Tuntas

“Penegakan sanksi harus memberikan efek jera. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian harus dipertimbangkan secara serius demi melindungi peserta didik di masa depan,” ujarnya.

Hetifah juga menyoroti kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Dalam perspektif perlindungan anak, tindakan memaksa murid menanggalkan pakaian dinilai bukan hanya bentuk kekerasan, melainkan berpotensi dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

Ia menekankan, pendisiplinan di sekolah harus dilakukan dengan pendekatan edukatif, manusiawi, serta menghormati hak dan martabat anak. Tantangan dalam mengelola kelas, lanjut dia, tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma perlindungan anak.

Berita Terkait:  Fahmy Alaydroes Nilai Pendidikan Nasional Indonesia Masih Tertinggal

Lebih lanjut, Hetifah menyebut kasus ini menambah daftar laporan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik yang melibatkan peserta didik maupun pendidik.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun di dunia pendidikan adalah catatan kritis bagi semua pihak. Regulasi, pengawasan, dan praktik pembelajaran harus terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” kata dia.

Komisi X DPR, lanjut Hetifah, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan mendorong penanganan yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. Evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pembinaan guru dinilai perlu dilakukan guna memastikan sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang peserta didik. (r5/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca