Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

DPR Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini Cegah Superflu

×

DPR Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini Cegah Superflu

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa angkat suara soal penyebaran Superflu di Indonesia, minta pemerintah melakukan sejumlah hal, Selasa (6/1/2026).
Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa angkat suara soal penyebaran Superflu di Indonesia, minta pemerintah melakukan sejumlah hal, Selasa (6/1/2026).

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa meminta pemerintah memperkuat sosialisasi penggunaan masker di ruang publik sebagai langkah pencegahan penularan virus influenza A (H3N2) subklad K atau superflu. Ia menilai, langkah antisipatif perlu dilakukan sejak dini tanpa menunggu terjadinya lonjakan kasus.

Menurut Neng Eem, penyebaran superflu telah dilaporkan di sejumlah negara, seperti China, Korea Selatan, Jepang, Singapura, hingga Indonesia. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi sinyal bagi pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, melakukan langkah antisipasi sejak dini. Sosialisasi penggunaan masker di ruang publik sangat penting karena terbukti efektif menekan penularan virus pernapasan, termasuk influenza,” ujar Neng Eem dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Berita Terkait:  Anggota DPR RI Wenny Haryanto: Konsumen Cerdas Pasti Cek KLIK

Ia menjelaskan, penggunaan masker merupakan langkah kesehatan masyarakat yang berbasis bukti ilmiah. Masker dinilai mampu mengurangi risiko penularan melalui droplet dan aerosol, terutama di ruang publik yang padat, transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, serta ruang dengan sirkulasi udara terbatas.

Selain pencegahan di tingkat masyarakat, Neng Eem juga menekankan pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan. Pemerintah, menurut dia, perlu memastikan kesiapan tenaga medis, ketersediaan alat pelindung diri, sistem deteksi dini, serta mekanisme penanganan pasien.

“Kesiapan fasilitas kesehatan menjadi faktor penting agar kasus tidak melonjak. Ini bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap kesehatan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, tercatat 62 kasus superflu di Indonesia yang tersebar di delapan provinsi. Kasus terbanyak ditemukan di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Data tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Berita Terkait:  Antisipasi Lonjakan Covid-19 dan Pneumonia, Komisi IX Dorong Pemerintah Siapkan Strategi

“Pencegahan lebih efektif dan lebih efisien dibandingkan penanganan ketika kasus sudah meluas. Koordinasi lintas sektor dan kesiapan layanan kesehatan tidak boleh ditunda,” ujar Neng Eem.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, namun waspada dengan menerapkan langkah pencegahan secara disiplin. Selain menggunakan masker, ia mendorong masyarakat melakukan imunisasi influenza guna menurunkan risiko keparahan apabila terinfeksi.

“Penggunaan masker, kesiapan fasilitas kesehatan, dan imunisasi harus berjalan beriringan agar dampak superflu dapat ditekan,” kata Neng Eem. (r5/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca