Suarapena.com, JAKARTA – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mendapat perhatian dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut.
Sahroni menilai tindakan kekerasan terhadap anak-anak di tempat penitipan tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum.
“Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat,” kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
Ia menegaskan, pengusutan tidak hanya menyasar pelaku langsung di lapangan, tetapi juga pihak pengelola yayasan yang menaungi daycare tersebut.
Menurut Sahroni, informasi yang beredar menyebut pimpinan yayasan diduga merupakan aparat penegak hukum aktif. Jika hal itu benar, ia meminta lembaga terkait untuk mengambil tindakan tegas.
“Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar memecat yang bersangkutan. Polisi juga harus melanjutkan proses pidananya,” ujar dia.
Selain itu, Sahroni meminta kepolisian, khususnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare di berbagai daerah, terutama terkait perizinan.
Ia menyoroti bahwa Daycare Little Aresha diduga tidak memiliki izin operasional.
“Pengawasan harus diperketat, karena sekarang banyak daycare bermunculan. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” kata politikus dari Partai NasDem tersebut. (r5/rdn)










