Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

Disetujui, Johanis Tanak Pimpinan KPK Terpilih 2019-2023

×

Disetujui, Johanis Tanak Pimpinan KPK Terpilih 2019-2023

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan Komisi III DPR RI mengenai proses uji kelayakan terhadap dua calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.

Habiburokhman mengungkapkan, hasil rapat internal Komisi III yang sebelumnya telah digelar pada Rabu kemarin (28/9/2022), menyimpulkan bahwa calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 terpilih adalah Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H. dengan jumlah 38 suara dari total 53 suara dan 1 suara tidak sah. Adapun, calon lainnya I Nyoman Wara meraih jumlah 14 suara.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Komisi III DPR RI sangat memandang penting dibutuhkannya Pimpinan KPK yang berintegritas, berkualitas, profesional dan kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan,”

Berita Terkait:  Komisi III DPR Akan Panggil Kejari Karo Terkait Penanganan Kasus Amsal Sitepu

“Sehingga, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke – 7 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Berita Terkait:  RDP dengan Kakorlantas, Anggota Komisi III Usul Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyerahkan hasil laporan Komisi III DPR RI itu kepada Pimpinan DPR RI. Merespon hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna menanyakan kepada sidang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota pengganti Pimpinan KPK tersebut dapat disetujui.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca