Suarapena.com, BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menertibkan parkir liar yang marak terjadi di sejumlah ruas jalan, terutama di kawasan pusat kota dan destinasi wisata, Sabtu (25/4/2026).
Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan bersama TNI dan Polri yang menyasar delapan titik, yakni Jalan Asia Afrika, Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jalan Panjunan, Jalan Terusan Pasir Koja, Jalan Pasirkaliki, Jalan Wastukancana, Jalan R.E. Martadinata, dan Jalan Lombok.
Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, mengatakan sejumlah pelanggar berhasil ditindak dalam operasi tersebut.
“Dalam kegiatan, terjaring sekitar delapan sepeda motor. Kemudian untuk kendaraan roda empat, sebanyak 10 dilakukan tilang manual dan 13 ditindak melalui ETLE,” kata Ulloh, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, penertiban sengaja dilakukan pada akhir pekan untuk memberikan pemahaman kepada para pengunjung, khususnya yang berasal dari luar kota, terkait aturan parkir di Bandung.
“Penertiban kami lakukan pada Sabtu dan Minggu agar para pengunjung mengetahui bahwa di Kota Bandung tidak diperbolehkan parkir di atas trotoar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Dishub berkolaborasi dengan kepolisian dalam menerapkan sanksi kepada pelanggar, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Selain penindakan, petugas juga melakukan penderekan terhadap kendaraan yang melanggar serta penindakan melalui ETLE mobile di lapangan.
Ulloh menegaskan, pengawasan terhadap parkir liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di ruas jalan yang berada di kawasan wisata dan pusat aktivitas masyarakat.
“Seluruh ruas jalan, terutama kawasan wisata, akan terus kami pantau,” katanya.
Dishub Kota Bandung juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran parkir.
“Apabila menemukan parkir liar atau kendaraan yang parkir di atas trotoar, silakan laporkan ke Dishub Kota Bandung. Kami terbuka terhadap kritik, saran, dan aduan dari masyarakat,” ujar Ulloh. (sp/ray)










