Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai wacana penerapan skema war tiket dalam penyelenggaraan ibadah haji perlu dikaji secara cermat. Ia menegaskan, fokus utama kebijakan seharusnya bukan pada mekanisme perebutan kuota, melainkan percepatan keberangkatan bagi jemaah berkebutuhan khusus.
Menurut Maman, kelompok yang semestinya mendapat prioritas adalah jemaah lanjut usia (lansia) serta mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi. Hal ini dinilai penting mengingat masa tunggu haji di Indonesia yang di sejumlah daerah bisa mencapai puluhan tahun.
“Isunya bukan sekadar war tiket, tetapi bagaimana kita bisa mempercepat antrean bagi lansia, bagi yang berisiko tinggi, dan bagi mereka yang tidak memungkinkan menunggu waktu yang terlalu panjang,” kata Maman dalam Rapat Kerja dengan Menteri Haji dan Umrah RI serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Selasa (14/4/2026).
Ia menyoroti kondisi antrean haji yang panjang, bahkan mencapai 30 hingga 40 tahun di beberapa daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi membuat sebagian calon jemaah tidak lagi memiliki kesempatan berangkat di usia yang layak.
“Kita tidak ingin ada orang yang harus menunggu 30 atau 40 tahun lagi untuk berangkat haji, sampai mereka bertanya apakah masih memiliki umur atau tidak saat giliran itu tiba,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Komisi VIII DPR RI untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Ia menyebut pihaknya siap membantu pemerintah dalam menyosialisasikan kesiapan penyelenggaraan haji kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Kami punya komitmen untuk menyukseskan haji ini. Bahkan kami siap menjadi juru bicara di daerah pemilihan masing-masing untuk menyampaikan bahwa tidak ada persiapan yang lebih sistematis dan lebih siap dibandingkan persiapan haji tahun ini,” kata Maman. (r5/um)










