Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

DPRD Kota Bekasi Dorong BPKAD Ambil Alih Aset Tanah di Kabupaten Bekasi

×

DPRD Kota Bekasi Dorong BPKAD Ambil Alih Aset Tanah di Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim angkat suara soal aset pemerintah kota yang ada di Kabupaten Bekasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim angkat suara soal aset pemerintah kota yang ada di Kabupaten Bekasi.

Suarapena.com, BEKASI – DPRD Kota Bekasi meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera mengambil alih seluruh aset tanah milik pemerintah kota yang berada di luar wilayah, khususnya di Kabupaten Bekasi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengatakan terdapat ratusan ribu hektare tanah, termasuk Tanah Kas Desa (TKD), yang belum terdata BPKAD. “Kami minta pendataan segera dilakukan karena ini merupakan aset milik Kota Bekasi,” ujarnya usai rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama BPKAD, Senin (6/4/2026).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Arif menambahkan, beberapa aset tanah tersebut saat ini dimanfaatkan pihak lain. Kepala BPKAD pun tengah melakukan pendataan sebelum nantinya diserahkan kepada Kota Bekasi.

Berita Terkait:  Kata Ketua Sardi Soal Bus Dijual Untuk Bayar Utang

Persoalan utama, menurut Arif, adalah mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi mengakui dan menyerahkan aset tersebut. “Pemkab Bekasi belum menandatangani atau menyatakan tanah TKD ini milik Kota Bekasi. Ini harus segera diselesaikan,” tegasnya. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca