Suarapena.com, BEKASI – DPRD Kota Bekasi meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera mengambil alih seluruh aset tanah milik pemerintah kota yang berada di luar wilayah, khususnya di Kabupaten Bekasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengatakan terdapat ratusan ribu hektare tanah, termasuk Tanah Kas Desa (TKD), yang belum terdata BPKAD. “Kami minta pendataan segera dilakukan karena ini merupakan aset milik Kota Bekasi,” ujarnya usai rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama BPKAD, Senin (6/4/2026).
Arif menambahkan, beberapa aset tanah tersebut saat ini dimanfaatkan pihak lain. Kepala BPKAD pun tengah melakukan pendataan sebelum nantinya diserahkan kepada Kota Bekasi.
Persoalan utama, menurut Arif, adalah mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi mengakui dan menyerahkan aset tersebut. “Pemkab Bekasi belum menandatangani atau menyatakan tanah TKD ini milik Kota Bekasi. Ini harus segera diselesaikan,” tegasnya. (sp/pr)










