SUARAPENA.COM – DPRD Kota Bekasi pertanyakan program yang dilaksanakan dalam pelayanan masyarakat kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Mendatangi kantor BPN Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/7/2017).
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Daryanto mengungkapkan, pihaknya menyambut datangnya pemimpin baru BPN Kota Bekasi, M. Irdan, dan ingin mempertanyakan program pelayanan masyarakat dari BPN yang dijalankan.
“Kita menanyakan perihal perkembangan tanah fasos fasum di Kota Bekasi, dan menanyakan terkait pelayanan terhadap masyarakat, baik prona (program nasional) maupun proda (program daerah),” katanya.
Menurutnya, BPN dan DPRD merupakan satu kesatuan yang menjadi mitra kerja pemerintah.
“DPRD dalam hal ini sebagai pengawas, maka dengan adanya silaturahim ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi terkait persoalan-persoalan pertanahan di Kota Bekasi,” tukasnya.
Daryanto berharap, kinerja BPN bisa berdampak baik pada masyarakat, dan juga dapat meminimalisir persoalan pertanahan yang ada di Kota Bekasi.
Sinergitas antara pemerintah Kota Bekasi dengan BPN, kata dia, misalnya seperti soal pembebasan tanah, dan pelepasan asset.
“Sehingga perlu bersinergi dengan pemerintah. DPRD sebagai lembaga pengawasan mengusulkan agar dilakukan peningkatkan kerjasama, dengan peningkatan kerjasama dan kinerja BPN, maka akan berdampak baik pada masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kepala BPN Kota Bekasi M. Irdan mengatakan, dengan adanya instruksi Presiden Joko Widodo untuk mendaftarkan tanah di seluruh Indonesia secepatnya, maka pihaknya segera melakukan program tersebut di Kota Bekasi.
“Kami segera meluncurkan program PTSL atau Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang merupakan program Presiden Joko Widodo, kepada BPN RI,” ungkapnya.
Dalam menjankan program tersebut, Irda menjelaskan, pihaknya akan menerbitkan sebanyak 3.500 buku sertifikat tanah, yang diawali di Sumurbatu, Bantargebang.
“Targetnya 3.500 buku tersebut selesai di awal Agustus 2017 ini,” kata Irdan.
Dari target 3.500 sertifikat tersebut, lanjut Irdan, yang sudah selesai saat ini sebanyak 900 sertifikat. Sertifikat tersebut, kata dia, diterbitkan tanpa adanya pungutan biaya dari masyarakat, karena sudah dianggarkan dari pihak BPN.
Mengenai kerja sama dengan pihak DPRD, menurut Irdan, sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Bekasi maka memang perlu adanya pengawasan dan kontrol dari pihak DPRD Kota Bekasi.
“Jadi pantas jika DPRD menginginkan BPN meningkatkan kinerja, karena untuk kepentingan masyarakat juga,” jelasnya. (sng)