Suarapena.com, BEKASI – Langkah cepat Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, pada Rabu (18/6/2025), mendapat respons dari DPRD Kota Bekasi. Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan serta dugaan pelanggaran serius yang terjadi di puskesmas tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, Tanti Herawati, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah responsif Wali Kota. Menurutnya, sidak ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah kota tak tinggal diam menghadapi keluhan masyarakat.
“Sidak ini menunjukkan keseriusan Pemkot Bekasi dalam menjaga kualitas layanan kesehatan publik. Puskesmas adalah ujung tombak layanan dasar bagi warga, dan harus bersih dari praktik yang mencederai kepercayaan,” ujar Tanti, Jumat (20/6/2025).
Dalam sidak tersebut, terungkap dua persoalan krusial: Kepala Puskesmas diduga sering absen tanpa alasan jelas, serta adanya dugaan pemotongan honor pegawai, termasuk terhadap petugas kebersihan. Bahkan, kartu ATM milik pegawai sempat dipegang oleh pihak puskesmas, membuat pegawai tak bisa mengakses haknya sendiri.
Tanti menilai, dua masalah ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan akuntabilitas lembaga.
“Jika absensi pejabat struktural dibiarkan, ini bisa mengganggu koordinasi layanan, apalagi dalam situasi darurat. Dan jika benar ada pemotongan honor, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga etik,” tegasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Tanti berencana mengusulkan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan serta pejabat terkait dalam rapat komisi mendatang. Tujuannya, membedah tuntas hasil sidak, termasuk mendorong audit keuangan menyeluruh terhadap honor pegawai dan evaluasi sistem kehadiran SDM di semua puskesmas.
“Langkah konkret yang akan saya dorong adalah audit kinerja dan audit keuangan terhadap seluruh puskesmas. Ini penting sebagai dasar untuk reformasi manajemen. Jangan sampai masalah ini hanya selesai di satu titik, padahal bisa jadi fenomena gunung es,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Tri Adhianto sendiri menegaskan akan terus memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh satuan kerja perangkat daerah.
“Kita ingin memastikan semua pelayanan berjalan sesuai aturan. Temuan ini tentu akan jadi bagian penting dalam evaluasi kami,” ujar Tri, Rabu (18/6/2025). (Ads)










