Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Sidak Wali Kota Bongkar Borok Puskesmas Jatiranggon, DPRD Desak Audit Menyeluruh

×

Sidak Wali Kota Bongkar Borok Puskesmas Jatiranggon, DPRD Desak Audit Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati bicara soal sidak yang dilakukan oleh Wali Kota Tri Adhianto di Puskesmas Jatiranggon.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati bicara soal sidak yang dilakukan oleh Wali Kota Tri Adhianto di Puskesmas Jatiranggon.

Suarapena.com, BEKASI – Langkah cepat Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, pada Rabu (18/6/2025), mendapat respons dari DPRD Kota Bekasi. Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan serta dugaan pelanggaran serius yang terjadi di puskesmas tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, Tanti Herawati, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah responsif Wali Kota. Menurutnya, sidak ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah kota tak tinggal diam menghadapi keluhan masyarakat.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Sidak ini menunjukkan keseriusan Pemkot Bekasi dalam menjaga kualitas layanan kesehatan publik. Puskesmas adalah ujung tombak layanan dasar bagi warga, dan harus bersih dari praktik yang mencederai kepercayaan,” ujar Tanti, Jumat (20/6/2025).

Berita Terkait:  Pemkot Bekasi Raih Opini WTP, Misbah Gerindra Ingatkan Jangan Cepat Berpuas Diri

Dalam sidak tersebut, terungkap dua persoalan krusial: Kepala Puskesmas diduga sering absen tanpa alasan jelas, serta adanya dugaan pemotongan honor pegawai, termasuk terhadap petugas kebersihan. Bahkan, kartu ATM milik pegawai sempat dipegang oleh pihak puskesmas, membuat pegawai tak bisa mengakses haknya sendiri.

Tanti menilai, dua masalah ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan akuntabilitas lembaga.

“Jika absensi pejabat struktural dibiarkan, ini bisa mengganggu koordinasi layanan, apalagi dalam situasi darurat. Dan jika benar ada pemotongan honor, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga etik,” tegasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tanti berencana mengusulkan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan serta pejabat terkait dalam rapat komisi mendatang. Tujuannya, membedah tuntas hasil sidak, termasuk mendorong audit keuangan menyeluruh terhadap honor pegawai dan evaluasi sistem kehadiran SDM di semua puskesmas.

Berita Terkait:  Perubahan KUA-PPAS Disepakati, Honor RT/RW Naik, Hibah Rp100 Juta Cair Oktober 2025

“Langkah konkret yang akan saya dorong adalah audit kinerja dan audit keuangan terhadap seluruh puskesmas. Ini penting sebagai dasar untuk reformasi manajemen. Jangan sampai masalah ini hanya selesai di satu titik, padahal bisa jadi fenomena gunung es,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Tri Adhianto sendiri menegaskan akan terus memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh satuan kerja perangkat daerah.

“Kita ingin memastikan semua pelayanan berjalan sesuai aturan. Temuan ini tentu akan jadi bagian penting dalam evaluasi kami,” ujar Tri, Rabu (18/6/2025). (Ads)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca