SUARAPENA.COM –Dalam rangka penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Kegiatan tersebut bertema memperkuat sinergitas anggota Timpora tingkat Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Wahyu Hidayat memberikan sambutan sekaligus membuka rapat Timpora tersebut. Wahyu, menyampaikan bahwa kerjasama, sinergitas dan kolaborasi antar stakeholder sangatlah penting dalam pengawasan orang asing di wilayah Kota Bekasi.
“Dalam forum ini diharapkan stakeholder dapat melakukan tukar-menukar informasi dan dapat memberi masukan dalam strategi pengawasan orang asing sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di Kota Bekasi,” katanya.
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jawa Barat, Heru Tjondro yang juga hadir sebagai narasumber dalam paparannya menyampaikan pentingnya menggunakan IT dalam pengawasan orang asing, salah satunya aplikasi IDN e-Arrival Card bagi orang asing yang akan masuk melalui Tempat Pemerikasaan Imigrasi dan telah diterpkan di Bandara Husein Sastranegara, Pelabuhan Patimban, dan Pelabuhan Laut Cirebon.
IDN e-Arrival Card memuat informasi dan data orang asing secara realtime yang berisi tujuan kunnjungan, akomodasi alamat di Indonesia dan alamat di negara asal, alamat email, nomor telepon yang bisa dihubungi, photo data paspor serta bukti pendaftaran aplikasi IDN e-Arrival Card berupa QR-Cod.
“Sehingga data tersebut dapat memudahkan petugas dilapangan melakukan pengawasan terkai aktivitas serta keberadaan orang asing di Indonesia khususnya di lingkungan Kantor Wilyah Kemenkumham Jawa Barat,” jelas Heru. (bo)










