SUARAPENA.COM – Terus berupaya menghadirkan pelayanan yang ramah dan mudah diakses bagi semua kalangan, empat kategori kelompok rentan menjadi prioritas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.
Empat kategori itu ialah para lansia, penyandang disabilitas, balita dan ibu hamil/menyusui.
Kepala kantor Imigrasi Bekasi, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa masyarakat kelompok rentan dapat memanfaatkan fasilitas ramah HAM yang tersedia saat mengurus layanan keimigrasian.
Wahyu menyebut sarana dan prasarana untuk para kelompok rentan ini sudah tersedia.
“Sudah kita sediakan, dari mulai ruang pelayanannya, tempat parkir khusus disabilitas dan perempuan, jalur ramp, ruang laktasi bagi ibu menyusui, bahkan sampai tempat bermain anak.
Kursi roda dan tongkat sebagai alat bantu juga ada, lalu lift bagi disabilitas, guiding block penyandang tuna netra, toilet khusus disabilitas sampai buku persyaratan paspor versi huruf braille,” papar dia.
Saat melakukan kunjungan ke salah satu rumah singgah disabilitas mandiri yang berlokasi di wilayah Bojongmenteng, Rawalumbu, Kota Bekasi pada Rabu (22/9/2021), pihaknya pun membuka dialog dengan para difabel untuk meminta kritik dan saran.
Ia meminta para kaum disabilitas ini memberi masukan terhadap instansi yang ia pimpin.
“Kita meminta masukan dari para ibu dan bapak semua yang ada disini, barangkali pelayanan dan fasilitas kami masih ada yang kurang, jika ada akan kita persiapkan kembali untuk lebih meningkatkan layanan kepada kaum difabel,” ungkapnya.
Sementara Ketua Komunitas Usaha Bersama Penyandang Disabilitas (Kubependa) Kota Bekasi, Paini mengakui bahwa hampir keselurahan di instansi pemerintahan sudah ramah terhadap kaum disabilitas.
“Alhamdulillah sudah ramah untuk kita terkait sarana dan prasarananya,” ujarnya singkat.