Suarapena.com, JAKARTA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi II DPR RI, dipimpin oleh Ketua Komisi Ahmad Doli Kurnia Tandjung, bersama Kepala Otorita Ibukota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, telah menghasilkan empat kesimpulan krusial yang akan membentuk masa depan pembangunan Ibukota Nusantara (IKN).
“Ya, tadi kami RDP, dan menghasilkan 4 kesimpulan itu,” ujar Doli, Senin (18/3/2024).
Adapun kesimpulan tersebut ialah, Pertama, Komisi II DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap tugas dan fungsi OIKN dalam semua tahapan pembangunan IKN, mulai dari persiapan hingga penyelenggaraan, dengan penekanan pada pemerataan dan keadilan untuk menghindari konflik kepentingan.
Kedua, ada permintaan agar OIKN mempertegas fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi bisnis, guna memastikan perencanaan dan pembangunan yang strategis dan terarah, sejalan dengan visi dan misi IKN.
Ketiga, Komisi II DPR RI mengingatkan OIKN untuk mengantisipasi investasi dan pembiayaan pembangunan IKN agar tidak menimbulkan peningkatan utang atau membebani keuangan negara di masa depan.
Keempat, terdapat permintaan kepada OIKN untuk memberikan laporan progres pembangunan IKN sebelum dikeluarkannya Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta, sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2022 yang telah diubah menjadi UU Nomor 21 tahun 2023.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, ini menandai langkah penting dalam perjalanan panjang pembangunan IKN, yang diharapkan dapat menjadi simbol kemajuan dan keadilan di Indonesia. (r5/ayu/aha)