Suarapena.com, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Bandung wajib mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan tidak boleh menolak pasien dengan alasan administrasi maupun status pembiayaan.
Penegasan itu disampaikan Farhan usai melantik 105 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (7/7/2026).
Menurut Farhan, pelayanan medis harus menjadi prioritas utama, terutama bagi pasien yang datang dalam kondisi darurat.
“Yang paling utama adalah pelayanan. Tangani dulu pasiennya sampai stabil, baru administrasinya diselesaikan,” kata Farhan.
Ia menegaskan, tenaga kesehatan tidak boleh menjadikan persoalan administrasi sebagai alasan untuk menunda penanganan pasien.
Farhan juga menyoroti masih adanya anggapan bahwa pasien harus lebih dulu ditanya mengenai metode pembayaran sebelum memperoleh tindakan medis. Menurut dia, praktik tersebut tidak boleh terjadi di fasilitas kesehatan mana pun.
“Jangan sampai pasien yang kondisinya gawat masih ditanya mau BPJS atau umum. Itu tidak boleh terjadi. Pelayanan harus didahulukan,” ujarnya.
Farhan memastikan Pemerintah Kota Bandung akan memberikan sanksi tegas apabila menemukan fasilitas kesehatan yang menolak pasien.
Untuk rumah sakit daerah maupun puskesmas milik pemerintah, kata dia, pelanggaran tersebut dapat berujung pada pemberhentian terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Sementara bagi rumah sakit swasta, Pemkot Bandung akan melakukan evaluasi terhadap izin operasional apabila terbukti melakukan penolakan terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan medis.
“Kalau terjadi di fasilitas kesehatan pemerintah, ancamannya bisa pemberhentian. Kalau rumah sakit swasta, izinnya akan kami review,” kata Farhan.
Dalam kesempatan itu, Farhan mengatakan pelantikan pejabat fungsional, khususnya di bidang kesehatan, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan pelayanan publik.
Menurut dia, pelayanan kesehatan yang cepat, manusiawi, dan tanpa diskriminasi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. (sp/rob)










