Suarapena.com, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengultimatum pelaksana proyek galian kabel di sejumlah ruas jalan Kota Bandung untuk merampungkan pekerjaan paling lambat 5 Maret 2026.
Farhan menegaskan, setelah tenggat tersebut tidak boleh ada lagi jalan berlubang atau bekas galian yang belum dipulihkan.
“Tanggal 5 Maret semua harus beres. Tanggal 6 Maret sudah mulus,” kata Farhan, Senin (2/3/2026).
Menurut dia, sejumlah titik galian yang belum tertutup rapi telah menimbulkan berbagai persoalan di lapangan. Selain mengganggu arus lalu lintas, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Farhan menilai, apabila dibiarkan berlarut-larut, persoalan ini berpotensi berkembang menjadi krisis infrastruktur di tengah kota.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi krisis. Sekarang saja sudah menimbulkan berbagai macam masalah,” ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, kata Farhan, telah memberikan teguran keras kepada PT Bandung Infra Investama (BII) sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
Ia menegaskan, setiap pekerjaan penggalian wajib disertai dengan pemulihan kondisi jalan sesuai standar keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Tidak boleh ada bekas galian yang dibiarkan tanpa penanganan optimal.
Farhan juga menyebut, sebagian titik galian berada dalam pengawasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan penyelesaian proyek berjalan sesuai target.
Terkait adanya korban akibat lubang galian, Farhan memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius. Apabila ada warga yang harus menjalani perawatan di rumah sakit, Pemkot Bandung akan memfasilitasi pembiayaan pengobatan di rumah sakit milik pemerintah daerah.
Sementara itu, untuk kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kondisi jalan, Pemkot masih melakukan penghitungan lebih lanjut.
“Kalau kendaraan yang rusak, kita masih perlu menghitung. Karena sebetulnya kendaraan itu harusnya di-cover oleh asuransi,” kata dia. (sp/ziz)










