Suarapena.com – BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung berupaya keras untuk mempercepat penyelesaian dan pembukaan operasional flyover Ciroyom. Flyover yang berlokasi di Kecamatan Andir dan Cicendo ini diharapkan dapat segera beroperasi.
Flyover Ciroyom dibangun sebagai bagian dari dukungan terhadap operasional kereta cepat Jakarta-Bandung. Rencananya, rel kereta di bawah flyover akan digunakan sebagai jalur pengumpan atau feeder kereta cepat.
Ema Sumarna, Sekretaris Daerah Kota Bandung, mengungkapkan bahwa masih ada beberapa hambatan yang dihadapi, salah satunya adalah terkait dengan lalu lintas pengangkutan hewan potong ke Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom di Jalan Arjuna.
“Ada masalah kecil terkait pengangkutan hewan potong. Idealnya, mereka datang dari rute selatan dan pulang ke utara, namun ternyata jalur belok ke kiri ini terhalang oleh bangunan cagar budaya,” kata Ema saat meninjau lokasi, pada Rabu (31/1/2024).
Ema menjelaskan bahwa bangunan cagar budaya tersebut awalnya akan dipindahkan tanpa mengubah bentuk aslinya. Menurutnya, pemindahan bangunan cagar budaya ini penting untuk kelancaran arus lalu lintas.
“Kita tidak bisa menghilangkan nilai atau apapun yang berhubungan dengan bangunan cagar budaya. Di Bandung, sudah ada Perda Cagar Budaya. Artinya, dari perspektif kebijakan, kita melindungi bangunan tersebut,” ungkapnya.
“Alasan saya mendorong ini adalah karena saya melihat kepentingan yang lebih luas. Misalnya, ada masyarakat yang ingin melintas ke sini dengan mobil besar, pasti akan terhalang. Ada juga rutinitas pemerintah dalam rangka pelayanan publik, seperti membawa hewan potong,” tambahnya.
Saat ini, kendaraan yang membawa hewan potong melakukan kontra flow saat akan keluar dari RPH.
“Jika sekarang ini mereka harus balik ke sana, itu bisa mengganggu lalu lintas. Meskipun untuk sementara tidak menjadi masalah, tapi kita tidak boleh membiarkannya menjadi permanen. Karena ada alasan yang logis untuk memindahkan bangunan cagar budaya tanpa mengurangi makna atau nilai dari bangunan tersebut,” katanya.
Ema juga menginstruksikan kepada Camat Cicendo dan Andir agar tidak ada aktivitas lain seperti PKL di bawah jembatan layang tersebut.
Menurutnya, hal tersebut akan mengurangi estetika dan ketertiban. Ia mendorong agar ruang di bawah jembatan layang nantinya dijadikan ruang terbuka publik bagi masyarakat.
“Jika ruang tersebut digunakan untuk bersantai atau berteduh, itu tidak menjadi masalah. Namun, jika digunakan untuk aktivitas ekonomi, saya melarang karena ini bukan tempatnya,” ungkapnya.
“Dari aspek estetika juga harus kita perhatikan. Saya minta Pak Camat untuk segera mentertibkan,” tambah Ema. (rob/sng)