Suarapena.com, BANDUNG – Induk PJR Cipularang Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi menggelar sosialisasi keselamatan dan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) terhadap angkutan barang di Rest Area KM 88B Ruas Tol Padaleunyi-Cipularang, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih didominasi kendaraan angkutan barang, khususnya di ruas Tol Cipularang.
Kainduk PJR Cipularang Kompol Joko Prihantono mengatakan, edukasi kepada pengemudi angkutan barang terus dilakukan agar mereka memahami pentingnya mematuhi aturan keselamatan, termasuk tidak membawa muatan melebihi kapasitas.
“Kita melaksanakan edukasi untuk angkutan barang khususnya kendaraan-kendaraan besar. Di Cipularang ini banyak sekali kecelakaan dari kendaraan-kendaraan tersebut,” kata Joko.
Menurut dia, kepatuhan terhadap batas muatan menjadi salah satu faktor penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan tol.
“Tujuannya supaya mereka mengerti dan paham. Muatannya tidak berlebihan, sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas belum melakukan penindakan terhadap kendaraan yang ditemukan belum memenuhi persyaratan teknis. Sebaliknya, para pengemudi diberikan teguran dan edukasi agar segera melakukan perbaikan melalui perusahaan masing-masing.
“Hari ini bukan penindakan. Kami berikan edukasi dan teguran agar para sopir menyampaikan kepada perusahaannya bahwa kendaraan yang belum memenuhi syarat harus segera diperbaiki,” ujar Joko.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara terpadu bersama PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Dinas Perhubungan, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Sasaran pemeriksaan meliputi dump truck hingga kendaraan pengangkut pasir, batu, dan material lainnya.
Sementara itu, Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Agus Pramono mengingatkan pengemudi agar memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum memasuki jalan tol.
Ia mengatakan, pemeriksaan harus dilakukan terhadap sistem pengereman, lampu penerangan, lampu hazard, kondisi ban, tekanan angin, hingga cara pengamanan muatan.
“Pastikan fungsi rem, lampu, hazard, kemudian ban, tekanan angin, sampai tata cara muatan sudah benar. Kalau membawa pasir harus ditutup terpal sehingga perjalanan lebih aman,” kata Agus.
Selain memastikan kondisi kendaraan, Agus juga mengimbau pengemudi kendaraan berat seperti truk dan bus untuk tetap menggunakan lajur kiri selama melintas di jalan tol.
Menurut dia, penggunaan lajur kiri akan memudahkan pengemudi mengendalikan situasi apabila terjadi gangguan pada kendaraan, seperti rem yang bermasalah.
“Kalau truk dan bus berada di lajur kiri, ketika ada kendala seperti rem bermasalah, pengemudi bisa meminggirkan kendaraan. Kalau di lajur kanan sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan,” ujarnya. (sp/hp)







