SUARAPENA.COM – Gedung Juang Tambun 45 sebagai salah satu cagar budaya dijadikan lokasi syuting film horor. Pemanfaatan gedung juang sebagai lokasi syuting ini membuat budayawan Bekasi meradang.
Ketua Silaturahmi Bekasi Raya Chevi Macho mengungkapkan, Pihak Max Pictures sebagai penggarap film “Keluarga Tak Kasat Mata” di gedung juang Tambun 45 tidak mau mendengarkan suara budayawan Bekasi yang meminta agar syuting dihentikan.
“Pihak PH (Production House) tetap memaksakan pelaksanaan syuting film horror di gedung juang, meskipun izin belom mereka kantungi dari pihak terkait,” katanya, Senin (29/5/2017).
Kata dia, pihak penggarap film berdalih, bahwa bos mereka telah melakukan pertemuan langsung dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin untuk meminta izin.
“Kami meminta bukti konkret tentang pertemuan bupati dengan bos PH tersebut. Tetapi area manager PH itu tidak bisa menunjukan buktinya,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pemangku Seni Budaya Bekasi (Pangsi), Drahim Sada sempat mendatangi gedung juang dan menggagalkan rencana syuting.
“Syuting film di gedung juang tidak ada izinnya, saya sudah cek. Siapa yanh ngasih izin?” tanya Drahim, Senin (22/5/2017).
Kepala Desa Srijaya Kecamatan Tambun Utara ini menilai, kegiatan syuting film horror di gedung juang menjadi bentuk penistaan bagi situs bersejarah.
“Stop penistaan terhadap gedung juang, tidak ada lagi syuting film dan sejenisnya, yang mengeksploitasi dan merubah bentuk asli gedung juang,” tutupnya. (sng)