SUARAPENA.COM – KPK lakukan penyegelan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Lembaga anti rasuah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyegel empat ruang kerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
Empat ruangan yang disegel KPK yakni ruang kepala dinas, ruang kepala bidang tata ruang, ruang kepala bidang bangunan umum, dan ruang sekretariat. Empat ruang kerja Dinas PUPR Kabupaten Bekasi disegel sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (14/10/2018).

Belum ada pihak yang mampu memberikan konfirmasi lebih detail mengenai penyegelan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
“Ini saya lagi tunggu kabar,” ungkap Edward Sutarman, Kepala bagian ( Kabag) Humas dan Protokol Kabupaten Bekasi saat dimintai konfirmasi.










