Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Gelar Unjuk Rasa di Pemkot, PDMP Sampaikan Tiga Tuntutan

×

Gelar Unjuk Rasa di Pemkot, PDMP Sampaikan Tiga Tuntutan

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Pemuda Dan Mahasiswa Patriot (PDMP) Kota Bekasi lakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Dalam aksinya, PDMP sampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah daerah, Rabu (26/10/2022).

Koordinator aksi lapangan, Ilham mengatakan, banyak kerugian yang terjadi lantaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dapat menjalankan amanat Peraturan Pemerintah (PP).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menurutnya, sesuai PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD termaktub pada pasal 7 terkait tujuan berdirinya BUMD, yang menjadi pembeda perusahaan swasta pada umumnya, yaitu bahwa BUMD tidak serta merta hanya berorientasi pada mekanisme pasar dengan tolok ukur rugi dan untung (profit oriented).

Berita Terkait:  Yolla Kusuma Gani Sebut Kader PKK Bagian Terdepan Pembangunan Wanita

Namun juga harus diorientasikan pada aspek pelayanan publik (benefit and social oriented), penyeimbang kekuatan pasar, turut membantu pada pengembangan usaha kecil dan menengah.

Selain itu turut memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, serta untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.

Berita Terkait:  Ngantor di Jatiasih, Tri Dengarkan Berbagai Keluhan Warga
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca