Suarapena.com, BEKASI – Pemuda Dan Mahasiswa Patriot (PDMP) Kota Bekasi lakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Dalam aksinya, PDMP sampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah daerah, Rabu (26/10/2022).
Koordinator aksi lapangan, Ilham mengatakan, banyak kerugian yang terjadi lantaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dapat menjalankan amanat Peraturan Pemerintah (PP).
Menurutnya, sesuai PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD termaktub pada pasal 7 terkait tujuan berdirinya BUMD, yang menjadi pembeda perusahaan swasta pada umumnya, yaitu bahwa BUMD tidak serta merta hanya berorientasi pada mekanisme pasar dengan tolok ukur rugi dan untung (profit oriented).
Namun juga harus diorientasikan pada aspek pelayanan publik (benefit and social oriented), penyeimbang kekuatan pasar, turut membantu pada pengembangan usaha kecil dan menengah.
Selain itu turut memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, serta untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.










