SUARAPENA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi menjadi sasaran berikutnya KPK. Setelah penyegelan Dinas PUPR pada Minggu (14/10/1018), DPMPTSP jadi sasaran penggeledahan KPK selanjutnya.
Sekitar lima orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke DPMPTSP sekira pukul 14.00 WIB. Sejumlah ruangan di DPMPTSP tampak disegel oleh lembaga antirasuah KPK.
Baca Juga:
Berkas Ini Diminta KPK di DPMPTSP Kabupaten Bekasi
Diketahui, usai penyegelan beberapa ruang kerja di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi KPK menetapkan sembilan orang tersangka dalam dugaan kasus suap perijinan properti.
Dari hasil pengembangan KPK, orang nomor satu di Kabupaten Bekasi pun ikut terseret sebagai tersangka bersama delapan lainnya.
Belum ada keterangan dari pihak KPK, sementara saat ini penggeledahan masih dilakukan oleh petugas KPK di DPMPTSP Kabupaten Bekasi. (ars)