Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Grup Fantasi Sedarah Gegerkan Publik, DPR Desak Penangkapan Massal

×

Grup Fantasi Sedarah Gegerkan Publik, DPR Desak Penangkapan Massal

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez ikut merespons terkait grup FB fantasi sedarah. Gilang meminta aparat segera mengusut dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam hal ini.
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez ikut merespons terkait grup FB fantasi sedarah. Gilang meminta aparat segera mengusut dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam hal ini.

Suarapena.com, JAKARTA – Masyarakat dibuat gempar oleh kemunculan grup Facebook bertajuk ‘Fantasi Sedarah’ yang memuat konten menyimpang bernuansa kekerasan seksual terhadap anak dan inses.

Grup mengerikan ini bahkan dilaporkan telah memiliki lebih dari 32.000 anggota sebelum akhirnya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menanggapi kejadian ini, Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengecam keras dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap semua pihak yang terlibat – bukan hanya admin dan moderator, tetapi juga pengguna yang aktif menyebarkan, menanggapi, atau menikmati konten berbahaya tersebut.

“Ini bukan sekadar soal siapa yang buat. Siapa pun yang aktif di dalam grup itu, termasuk yang sekadar komen, harus diusut dan ditindak. Kita sedang bicara tentang kejahatan seksual luar biasa terhadap anak-anak,” tegas Gilang dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Berita Terkait:  Dari Mulai WNA Bermasalah Hingga Adanya Oknum yang Bermain di Imigrasi Disorot DPR

Menurut Gilang, grup yang berisi unggahan asusila dan menyimpang ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan digital Indonesia masih sangat lemah. Ia menyesalkan grup semacam ini bisa hidup dan berkembang cukup lama sebelum akhirnya viral dan diblokir.

“Ini kegagalan pengawasan siber. Grup sekeji ini tidak mungkin eksis jika ada deteksi dini yang berfungsi,” ujarnya tajam.

Komdigi sendiri telah mengonfirmasi bahwa mereka telah memblokir 30 tautan lain yang mengandung konten serupa, dan kini tengah bekerja sama dengan pihak Meta untuk proses lebih lanjut. Namun, langkah ini dinilai Gilang masih terlambat.

Gilang juga mendorong adanya investigasi forensik digital menyeluruh untuk mengidentifikasi seluruh pelaku dan korban, terutama anak-anak yang fotonya tersebar dalam grup tersebut.

Ia menekankan bahwa negara harus menghadirkan perlindungan nyata bagi para korban dan memastikan tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum.

Berita Terkait:  DPR Minta Praktik Jual Beli KTP ke WNA di Bali Diusut Tuntas

“Pemerintah harus lakukan reformasi besar-besaran terhadap sistem pemantauan konten digital. Jika predator anak bisa bersembunyi dan membangun komunitas di dunia maya, berarti kita gagal total,” ketusnya.

Kepolisian, dalam hal ini Direktorat Siber Polda Metro Jaya, kini tengah menyelidiki kasus ini secara intensif. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam grup tersebut.

Sebagai legislator yang membidangi hukum dan keamanan, Gilang mendesak penggunaan pasal-pasal berat dari UU Perlindungan Anak dan UU ITE untuk menjerat pelaku. Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk jika negara tidak sigap dan tegas dalam bertindak.

“Jangan beri ruang sedikit pun bagi predator anak, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Negara harus hadir, tegas, dan berpihak kepada korban,” tutup Gilang. (r5/bia)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Berlangganan