Suarapena.com, JAKARTA – Masyarakat dibuat gempar oleh kemunculan grup Facebook bertajuk ‘Fantasi Sedarah’ yang memuat konten menyimpang bernuansa kekerasan seksual terhadap anak dan inses.
Grup mengerikan ini bahkan dilaporkan telah memiliki lebih dari 32.000 anggota sebelum akhirnya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menanggapi kejadian ini, Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengecam keras dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap semua pihak yang terlibat – bukan hanya admin dan moderator, tetapi juga pengguna yang aktif menyebarkan, menanggapi, atau menikmati konten berbahaya tersebut.
“Ini bukan sekadar soal siapa yang buat. Siapa pun yang aktif di dalam grup itu, termasuk yang sekadar komen, harus diusut dan ditindak. Kita sedang bicara tentang kejahatan seksual luar biasa terhadap anak-anak,” tegas Gilang dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Menurut Gilang, grup yang berisi unggahan asusila dan menyimpang ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan digital Indonesia masih sangat lemah. Ia menyesalkan grup semacam ini bisa hidup dan berkembang cukup lama sebelum akhirnya viral dan diblokir.
“Ini kegagalan pengawasan siber. Grup sekeji ini tidak mungkin eksis jika ada deteksi dini yang berfungsi,” ujarnya tajam.
Komdigi sendiri telah mengonfirmasi bahwa mereka telah memblokir 30 tautan lain yang mengandung konten serupa, dan kini tengah bekerja sama dengan pihak Meta untuk proses lebih lanjut. Namun, langkah ini dinilai Gilang masih terlambat.
Gilang juga mendorong adanya investigasi forensik digital menyeluruh untuk mengidentifikasi seluruh pelaku dan korban, terutama anak-anak yang fotonya tersebar dalam grup tersebut.
Ia menekankan bahwa negara harus menghadirkan perlindungan nyata bagi para korban dan memastikan tidak ada satu pun pelaku yang lolos dari jerat hukum.
“Pemerintah harus lakukan reformasi besar-besaran terhadap sistem pemantauan konten digital. Jika predator anak bisa bersembunyi dan membangun komunitas di dunia maya, berarti kita gagal total,” ketusnya.
Kepolisian, dalam hal ini Direktorat Siber Polda Metro Jaya, kini tengah menyelidiki kasus ini secara intensif. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam grup tersebut.
Sebagai legislator yang membidangi hukum dan keamanan, Gilang mendesak penggunaan pasal-pasal berat dari UU Perlindungan Anak dan UU ITE untuk menjerat pelaku. Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk jika negara tidak sigap dan tegas dalam bertindak.
“Jangan beri ruang sedikit pun bagi predator anak, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Negara harus hadir, tegas, dan berpihak kepada korban,” tutup Gilang. (r5/bia)










