Scroll untuk baca artikel

Suara Jabar

Guna Mengoptimalkan Manajemen ASN Melalui Merit Sistem, Rewards dan Punishment Diberikan

×

Guna Mengoptimalkan Manajemen ASN Melalui Merit Sistem, Rewards dan Punishment Diberikan

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI – Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid mengemukakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya mengoptimalkan manajemen ASN melalui merit sistem yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni memberikan penghargaan (reward) bagi ASN yang berprestasi, serta sanksi (punishment) bagi pegawai yang tidak menjalankan aturan. Seperti yang sudah dilaksanakan oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Untuk Sistem Merit, terutama untuk Eselon II ada open biding jika ada kekosongan. Sedangkan untuk Eselon III dan IV kita adakan asesmen, sudah berjalan,” terang Abdillah Majid, di kantornya, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Rabu, (31/05/2023).

Berita Terkait:  Mudik Lebaran 2026 ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas, Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Indikator dari pelaksanaan sistem merit ini, sambungnya, dilihat dari banyak aspek, di antaranya, aspek kompetensi, manajerial, penerapan core value ber-Akhlak, atau kepribadian dari individu ASN.

Dia menyebutkan apabila ada dari ASN yang tidak mengikuti aturan dalam penilaian karir akan berkurang.

Berita Terkait:  Pelayanan Publik di Bekasi Dipastikan Tetap Normal Meski 37,4 Persen ASN Terapkan WFA

“Nanti kan itu Inspektorat yang menilai kalau masalah itu nanti ada rekam jejaknya,” tuturnya.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca