Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, mengungkapkan bahwa penurunan tarif tiket pesawat ini berlaku untuk seluruh penerbangan domestik di seluruh bandara Indonesia selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, untuk tiket yang belum terjual.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat menikmati perjalanan udara yang lebih terjangkau selama musim liburan panjang tersebut.
“Penurunan harga tiket pesawat ini adalah arahan langsung dari Presiden untuk mendukung perekonomian dan pariwisata Indonesia, serta mengurangi tekanan biaya perjalanan udara bagi masyarakat,” kata Elba di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Elba menjelaskan bahwa untuk merealisasikan penurunan harga tiket tanpa mengurangi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav.
Maskapai penerbangan akan memberikan diskon pada fuel surcharge, sedangkan PT Angkasa Pura Indonesia akan menurunkan tarif jasa kebandaraudaraan hingga 50 persen.
Selain itu, PT Pertamina juga berkomitmen untuk menurunkan harga avtur di 19 bandara utama, seperti Denpasar, Surabaya, Medan, dan Lombok, dengan penurunan harga avtur sebesar 7,5 persen hingga 10 persen.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong penurunan harga tiket pesawat secara keseluruhan.
“Kami berharap keputusan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan udara selama Nataru. Kami yakin kebijakan ini akan mendongkrak sektor pariwisata serta perekonomian domestik di akhir tahun 2024,” tambah Elba.
Pemerintah juga memastikan bahwa langkah-langkah ini tidak akan mempengaruhi operasional maskapai dan penerbangan, serta akan memudahkan masyarakat dalam merencanakan perjalanan di masa liburan mendatang. (sp/pr)