Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Oh… Ini Alasan DPR Dukung Pembatasan Akses Anak di Media Sosial

×

Oh… Ini Alasan DPR Dukung Pembatasan Akses Anak di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Komisi X DPR RI angkat suara soal pembatasan akses anak di media sosial.
Komisi X DPR RI angkat suara soal pembatasan akses anak di media sosial.

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan anak di ruang digital. Salah satu kebijakan utama adalah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial.

Hetifah menilai kebijakan ini penting untuk menghadapi risiko perundungan siber, konten tidak layak, dan penipuan daring yang semakin meningkat. “Ruang digital seharusnya menjadi tempat belajar dan berkembang, bukan membahayakan keselamatan dan kesehatan mental anak-anak,” katanya, Selasa (10/3/2026).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Dia menekankan perlunya literasi digital di sekolah dan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, serta penyelenggara platform digital agar regulasi berjalan efektif. Hetifah berharap kebijakan ini menjadi momentum membangun ekosistem digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.

Berita Terkait:  Komisi X DPR Bilang PTN Terlalu Fokus pada Kuantitas, Mutu Pendidikan Terabaikan

“Teknologi harus menjadi sarana pembelajaran dan kreativitas, sekaligus memastikan lingkungan digital aman bagi pelajar,” pungkasnya. (r5/um)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca