Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Intan Fauzi Sosialisasikan Sistem Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri

×

Intan Fauzi Sosialisasikan Sistem Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
intan fauzi

Meski dianggap sebagai pahlawan devisa, Intan mengaku banyak problem yang mendera tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

“Karena itu, saya kira, sudah saatnya pemerintah hadir memberikan pelindungan maksimal kepada pekerja kita di luar negeri,” ujarnya.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Dalam kegiatan sosialisasi ini, hadir pula salah satu warga Pondok Gede Bekasi, wanita tangguh Pekerja Migran Indonesia, Mba Maryati yang bekerja di Dubai sebagai pengemudi.

Berita Terkait:  Intan Fauzi: Pemuda Harus Berperan Aktif Turut Mencegah Covid-19

“Alhamdulillah penempatan dan selama bekerja berhasil dilalui dengan baik, meski ada rasa rindu jauh dari keluarga dan tanah air,” jelasnya.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 berganti nama menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019.

Berita Terkait:  Berbagi di Bulan Ramadhan, Intan Fauzi Salurkan Bansos
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca