Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta pemerintah tidak terburu-buru memperluas cakupan penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut dia, perbaikan kualitas pelaksanaan program harus menjadi prioritas utama sebelum pemerintah menambah jumlah sasaran penerima.
Irma menilai, setelah berjalan sekitar satu tahun, pelaksanaan MBG masih menghadapi berbagai persoalan teknis di lapangan. Sejumlah aspek, mulai dari standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kualitas makanan, hingga sistem distribusi, dinilai perlu dibenahi secara menyeluruh.
“Cakupan penerima jangan ditambah dulu. Fokus kita sekarang adalah membenahi pelaksanaannya, mulai dari standar SPPG, kualitas makanan, sampai distribusinya agar aman. Kalau fondasinya belum kuat, penambahan penerima justru bisa menimbulkan persoalan baru,” ujar Irma dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II itu menegaskan, keberhasilan Program MBG tidak semata-mata diukur dari jumlah penerima manfaat. Ia menekankan bahwa indikator utama keberhasilan adalah dampak nyata terhadap peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
Karena itu, Irma meminta pemerintah memastikan setiap makanan yang disalurkan memenuhi standar gizi, higienitas, serta keamanan pangan. Tanpa jaminan kualitas tersebut, tujuan utama program dinilai sulit tercapai secara optimal.
Selain soal kualitas, Irma juga menyoroti pentingnya validitas data penerima. Ia mengingatkan bahwa pendataan yang belum sepenuhnya akurat berpotensi menimbulkan salah sasaran dan ketimpangan penerimaan, bahkan berujung pada pemborosan anggaran.
“Lebih baik cakupan dipertahankan, tetapi kualitasnya benar-benar terjamin. Itu jauh lebih bertanggung jawab dibandingkan memperluas program tanpa kesiapan,” kata Irma.
Ia menambahkan, Komisi IX DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Program MBG. Menurut dia, hasil evaluasi tersebut seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah sebelum memutuskan langkah perluasan cakupan penerima di masa mendatang. (r5/aha)










