SUARAPENA.COM – Raden Ajeng Kartini telah menjadi contoh bagi para kaum perempuan untuk berperan aktif dan konkrit dalam mencapai kemajuan bangsa dan negara.
Semangatnya pun terus menjadi contoh bagi banyak kaum perempuan Indonesia, termasuk para anggota Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama (DWP Kemenag).
Penasihat DWP Kemenag Eny Retno Yaqut Cholil Qoumas menyebut para perempuan-perempuan Indonesia kontemporer modern saat ini harus ikut mengambil peran krusial. Salah satunya yaitu Gerakan Anti Korupsi.
“Saya sangat mendukung sekaligus mengapresiasi inisiatif terselenggaranya acara Hari Kartini yang bertema Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK),” ujar Eny saat membuka kegiatan Webinar Nasional di Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Kegiatan yang diikuti 700an anggota DWP Kemenag se-Indonesia secara luring dan daring itu diharapkan Eny dapat memiliki wawasan dan pengetahuan untuk bertindak aktif mencegah korupsi di lingkungannya.
“Mari kita bersama membiasakan yang benar. Tempatkan segala sesuatu sesuai dengan aturannya. Kembalikan semua pada posisinya,” seru Eny.
Hal senada pun disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Ia mengapresiasi kegiatan ini, menurutnya kegiatan ini akan menjadi pemicu untuk membuat aksi pencegahan korupsi yang lebih masif lagi.
“Saya berharap seluruh peserta webinar saling bahu membahu, mengambil peran aktif dalam pencegahan korupsi dan mendorong masyarakat berani untuk melaporkan bila di lingkungannya atau di lingkungan kerjanya terjadi tindak pidana korupsi,” ujar Lili.
Sementara, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyambut baik kegiatan Webinar Nasional SPAK ini. Dirinya pun menyampaikan komitmennya untuk mendorong gerakan yang sudah dilakukan DWP Kemenag sejak 2016 lalu.
Menurut Yaqut, hal ini sejalan dengan semangat baru Kementerian Agama, yaitu pelayanan publik dan tata kelola birokrasi yang lebih baik dan bersih.
“Melalui SPAK, saya sangat berharap perempuan Kementerian Agama dapat mendidik dan memberikan contoh sejak dini kepada generasi muda terkait perilaku yang merusak, seperti korupsi. Apalagi, tindakan koruptif jelas tidak sejalan dengan nilai agama,” ungkap Menag.
Sekedar diketahui, Kemenag saat ini telah memiliki 269 agen SPAK yang tersebar di seluruh Indonesia. Para agen ini sebelumnya telah mengikuti training of trainer (TOT) dari KPK. (Bo)










