Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Izinkan Tarawih dan Ied, DPR Minta Kemenag Ketatkan Prokes

×

Izinkan Tarawih dan Ied, DPR Minta Kemenag Ketatkan Prokes

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin

SUARAPENA.COM – Sebelumnya Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran nomor 3 tahun 2021 tentang panduan ibadah ramadhan dan idul fitri 1442 hijriyah.

Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Agama mengizinkan pelaksanaan sholat tarawih dan sholat Idul fitri secara berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan yang ketat.

Berita Terkait:  Catat Nih, Ganjil Genap Jakarta Berlaku Mulai Hari Ini

Hal itu menurutnya guna menghindari terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.

“Kami mendorong Kemenag, Satgas Covid-19, dan Pemda bersama aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala selama pelaksanaan salat tarawih berjamaah,” ungkap dia dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Politisi Partai Golkar itu meminta agar seluruh lembaga terkait untuk berkoordinasi dengan baik agar tidak terjadi miskomunikasi.

Berita Terkait:  Kebangkitan atau Kebangkrutan Nasional?

Selain itu, dirinya pun mengimbau para Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) menyediakan fasilitas prokes dan mengatur jarak warga pada saat pelaksanaan tarawih dan sholat idul fitri.

Terakhir, Azis berpesan apabila dalam hal pelaksanaan sholat tarawih berjamaah ada yang ditemukan kasus baru segera diberhentikan pelaksanaannya.

“Apabila dalam pelaksanaan sholat tarawih berjamaah ada kasus baru, maka Pemda dan Satgas Covid-19 segera menghentikan,” pungkasnya. (Bo)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca