Suarapena.com, PANGKALPINANG – Aparat gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan dugaan peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah Pulau Bangka.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 16,465 kilogram sabu dan 4.980 butir ekstasi serta mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AS.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim), Bea Cukai Pangkalpinang, dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Penindakan ini menjadi bagian dari sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Bangka Belitung,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Menurut Budi, barang bukti yang diamankan terdiri dari 16,465 kilogram sabu dan 4.980 butir ekstasi.
Dari jumlah itu, diperkirakan sekitar 87.305 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika aparat memperoleh informasi mengenai dugaan rencana masuknya narkoba yang akan diedarkan di wilayah Pulau Bangka.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan koordinasi antara Bea Cukai dan kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan AS di wilayah Kota Pangkalpinang pada Rabu (26/8/2026).
Budi mengatakan penindakan terhadap AS menjadi bagian dari proses pengungkapan jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
“Penyelidikan dan pengembangan masih terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” kata Budi.
Aparat belum menghentikan penyelidikan setelah mengamankan satu terduga pelaku. Pengembangan kasus masih dilakukan untuk mengetahui asal narkoba, jalur masuk, serta pihak lain yang diduga terlibat.
Bea Cukai Sumbagtim, Bea Cukai Pangkalpinang, dan Polda Kepulauan Bangka Belitung juga berkomitmen memperkuat koordinasi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Penguatan koordinasi dilakukan melalui pertukaran informasi hingga langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang terlarang.
Budi berharap kolaborasi antarinstansi dapat terus ditingkatkan sehingga ruang gerak jaringan narkoba semakin sempit.
“Upaya kolaboratif kami harapkan dapat terus ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Budi. (sp/pr)







