Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Jangan Hanya Bongkar, DPRD Bekasi Desak Distaru Tata Ulang Lahan Bekas Bangli

×

Jangan Hanya Bongkar, DPRD Bekasi Desak Distaru Tata Ulang Lahan Bekas Bangli

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti menyoroti soal pembongkaran bangunan liar alias Bangli. Ia meminta Distaru tidak hanya membongkar, namun menata kembali lahan tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti menyoroti soal pembongkaran bangunan liar alias Bangli. Ia meminta Distaru tidak hanya membongkar, namun menata kembali lahan tersebut.

Suarapena.com, BEKASI – Upaya penertiban bangunan liar (bangli) oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi terus digencarkan demi mewujudkan wajah kota yang tertata dan nyaman. Namun, sorotan muncul dari DPRD Kota Bekasi yang meminta agar langkah tersebut tidak berhenti pada pembongkaran semata.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, menyambut baik langkah Distaru, terutama terkait penertiban bangunan di sempadan lahan fasilitas umum (SLF) yang seringkali dimanfaatkan untuk kepentingan komersial. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan misi memperbaiki tata kota dan menciptakan ruang publik yang lebih sehat dan legal.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Penertiban bangli di Kota Bekasi sangat diperlukan untuk menciptakan tata kota yang lebih baik. Namun, jangan hanya sekadar membongkar. Harus ada tindak lanjut yang jelas,” ujar Yenny, Senin (2/6/2025).

Berita Terkait:  Kata Anim RSUD di Jatisampurna Tahun 2024 Akan Naik Kelas

Yenny menekankan pentingnya langkah pasca-penertiban. Ia mendorong Distaru untuk mengamankan lahan bekas bangli agar tidak kembali disalahgunakan, serta memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan fasilitas umum seperti taman, ruang terbuka hijau, atau pusat kegiatan warga.

“Pemerintah perlu hadir dalam bentuk nyata. Misalnya, dengan memasang plang peringatan di lahan milik negara atau membangun fasilitas publik yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegasnya.

Berita Terkait:  Ini Dua Raperda Prioritas yang Tengah Digodok DPRD Kota Bekasi

Distaru sendiri sudah menertibkan sejumlah bangunan liar di titik-titik strategis, termasuk yang berada di atas lahan fasilitas umum. Langkah ini diambil guna menegakkan aturan tata ruang sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi, aman, dan layak huni.

Ke depan, Yenny berharap koordinasi antara DPRD dan Distaru bisa lebih intensif agar program penertiban tidak bersifat sporadis, melainkan terencana, berkelanjutan, dan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

“Jika ditindaklanjuti dengan pembangunan fasilitas umum, maka penertiban ini tidak hanya menyelesaikan masalah hari ini, tapi juga mencegah munculnya bangli baru di masa depan,” pungkasnya. (Ads)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca