Suarapena.com, JAKARTA – Dalam upaya mempersiapkan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Memang benar, pada Pemilu 2019 lalu, ada sekitar 800 petugas yang mengalami kelelahan, bahkan beberapa di antaranya meninggal dunia. Kami telah melakukan evaluasi terhadap hal tersebut,” ungkap Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, setelah menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional 2023 yang bertujuan untuk mempersiapkan Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Menyikapi kejadian tersebut, Hasyim mengatakan bahwa KPU telah melakukan evaluasi. Hasil temuan KPU menunjukkan bahwa mayoritas petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu 2019 berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tiga penyakit komorbid yang paling banyak diderita oleh petugas KPPS Pemilu 2019 adalah tekanan darah tinggi, serangan jantung, dan diabetes.
“Kami telah melakukan evaluasi dan menerapkannya saat pilkada di tengah pandemi COVID-19,” tambah Hasyim.
Mengambil pelajaran dari pengalaman tersebut, KPU kemudian memperketat seleksi dengan menetapkan batas usia maksimal calon petugas KPPS Pemilu 2024 yaitu 55 tahun dan memastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat dan tidak memiliki komorbid berat.
Hasyim menambahkan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah telah memberikan dukungan untuk memastikan para petugas KPPS tidak akan mengalami kelelahan berat selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Instruksi tersebut telah ditujukan kepada sejumlah menteri dan semua kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota. Salah satu segmen ketenagakerjaan yang diinstruksikan presiden untuk mendapatkan jaminan sosial adalah penyelenggara pemilu ini,” kata Hasyim.
Pada Pemilu 2019, Kemenkes mencatat sebanyak 895 petugas KPPS meninggal dunia dan 5.175 petugas lainnya sakit di 28 provinsi. Provinsi dengan jumlah petugas KPPS meninggal terbanyak adalah Jawa Barat.
Beberapa faktor yang menjadi penyebab petugas mengalami hal tersebut antara lain adalah beban kerja yang berat, kelelahan, dan memiliki penyakit penyerta. (sng/ant)