Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

Johan Budi Soroti Tewasnya Pelaku Narkoba yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

×

Johan Budi Soroti Tewasnya Pelaku Narkoba yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini
Johan Budi Minta Polri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Pelaku Kasus Narkoba
Potret Anggota DPR RI Johan Budi yang menyoroti kasus pelaku narkoba yang tewas diduga dianiaya oknum polisi.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi menyoroti tewasnya terduga pelaku kasus narkoba yang dianiaya oleh tujuh anggota Polri.

Johan meminta agar pelaku penganiayaan ditindak tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan, dia menegaskan kepada polisi untuk menjalankan proses penyidikan kasus tanpa melakukan pelanggaran. 

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Jangan karena kurangnya bukti dalam penyidikan, kemudian memakai jalan pintas dengan menganiaya demi mengejar pengakuan tersangka,” kata Johan dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8/2023).

Seperti diketahui, tujuh oknum polisi Polda Metro Jaya menjadi tersangka dan telah ditahan lantaran diduga menganiaya pelaku narkoba berinisial DK (38). Satu orang lagi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kini berstatus DPO.

Polda Metro Jaya sendiri menduga ada sembilan oknum polisi yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini, namun satu diantaranya dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana, sehingga kasusnya ditangani Bidpropam.

Berita Terkait:  Taufik Basari Kritik Pelarangan Diskusi Mahasiswa oleh Pihak Kampus

Karena itu, Johan meminta Polisi mengusut tuntas kasus tersebut dengan setegas-tegasnya. Terlebih, saat ini Kapolri Listyo Sigit Prabowo sangat tegas, tidak mengkompromikan oknum polisi yang melakukan pelanggaran sekecil apapun, apalagi sampai ada yang meninggal.

“Sanksi harus tegas, kalau terbukti bersalah harus dihukum dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas dia.

Di samping itu, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta pihak kepolisian mengusut motif dugaan penganiayaan DK yang ditangkap di Purwakarta itu, termasuk apakah kematian korban terkait dengan pelanggaran prosedur penyidikan. Pun pengoptimalan pelayanan harus terus dilakukan dengan maksimal.

“Kejadian ini sangat disayangkan, seharusnya kantor polisi jadi tempat yang paling aman karena dijaga polisi 24 jam. Ini kok sampai ada yang meninggal. Ini harus diperhatikan, dan kalau ada pengaduan harus respons cepat,” pinta Anggota Dewan dari Dapil Jawa Timur VII ini.

Berita Terkait:  Laboratorium Narkoba yang Dibongkar Polisi di Bogor-Bandung Ternyata Jaringan Internasional

Terakhir, Johan sangat mendukung upaya Polri dalam menindaklanjuti kasus kematian DK hingga membuat 7 oknum Polda Metro Jaya yang terlibat itu terancam dipecat.

Mereka semua yang terlibat dianggap melanggar Pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dan juga Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023. Upaya itu dinilai sebagai bentuk ketegasan dari Polri. Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit pernah menyatakan pihaknya terus berbenah diri melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

“(Itu bagus, tapi) permintaan maaf yang disampaikan Kapolri kepada masyarakat pada HUT Bhayangkara Ke-77 harus ditindaklanjuti dengan pemberian hukuman dan tindakan yang tegas kepada oknum polisi yang melanggar hukum atau melakukan tindak pidana,” tegasnya. (Sp/ssb/aha)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca