Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Enam Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Ditahan

×

Enam Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Ditahan

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB  AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. 

Berita Terkait:  Masih Berduka, Nyala Lilin di Bekasi bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca