Scroll untuk baca artikel

Hukrim

Enam Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Ditahan

×

Enam Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Ditahan

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Berita Terkait:  Jumat, TGIPF Laporkan Hasil Investigasnya ke Presiden

Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB  AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. 

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Berita Terkait:  TGIPF Kanjuruhan Sampaikan Laporan Hasil Investigasi ke Jokowi
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca