Suarapena.com, BANDUNG – Bea Cukai Jawa Barat, bersama Bea Cukai Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung, berhasil menggempur peredaran barang ilegal melalui pemusnahan besar-besaran yang berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024.
Pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung ini merupakan bagian dari operasi Gempur Rokok Ilegal, yang melibatkan sinergi antara Bea Cukai, Satpol PP, serta dukungan dari Polri, TNI, Kejaksaan, dan instansi penegak hukum lainnya.
Pemusnahan barang hasil penindakan yang dilakukan antara Juni hingga November 2024 ini memiliki nilai yang sangat signifikan, yakni mencapai Rp 4,47 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 2,4 miliar.
Barang-barang ilegal yang dimusnahkan meliputi 3.204.938 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan nilai Rp 4,31 miliar dan potensi kerugian Rp 2,28 miliar, serta 2.047 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) alias Miras dengan nilai Rp 157,57 juta dan potensi kerugian negara sebesar Rp 116,75 juta.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa upaya ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga membantu menciptakan ketertiban sosial dan menjaga kesehatan masyarakat.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi mendukung pembangunan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, termasuk pembakaran, pelarutan, dan perusakan, untuk memastikan barang-barang tersebut tidak dapat dimanfaatkan lagi.
Selanjutnya, sisa barang akan dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk di Bogor untuk proses pemusnahan akhir.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menegaskan pentingnya langkah ini untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
“Sebanyak 98 persen penerimaan kami berasal dari hasil tembakau, dengan target mencapai Rp 36 triliun pada tahun ini. Kami terus berupaya menggempur rokok ilegal untuk meminimalisir kerugian negara,” ujarnya.
Melalui operasi Gempur Rokok Ilegal, pemerintah berharap dapat tidak hanya melindungi industri dalam negeri, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi serta kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum. (sp/ziz)