Scroll untuk baca artikel
News

KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang, Tingkatkan Keamanan-Cegah Kecelakaan

×

KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang, Tingkatkan Keamanan-Cegah Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
309 perlintasan sebidang ditutup KAI sepanjang 2024.

Suarapena.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus memperkuat upaya keselamatan di perlintasan sebidang dengan langkah tegas, salah satunya menutup perlintasan yang tidak memenuhi standar.

Pada 2024, KAI berhasil menutup 309 perlintasan sebidang sebagai bagian dari komitmen untuk mengurangi potensi kecelakaan di area tersebut.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Langkah ini dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, yang mengatur bahwa perlintasan sebidang yang tidak terjaga, tidak memiliki Nomor JPL, atau pintunya tidak memenuhi standar, wajib ditutup atau dinormalisasi.

Berita Terkait:  Begini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh Maupun Lokal

Dalam laporan KAI, selama tahun 2024 tercatat 337 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, yang mengakibatkan 334 korban, dengan 123 orang di antaranya meninggal dunia.

VP Public Relations KAI, Anne Purba, menyebut penutupan perlintasan sebidang ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan, mengingat perlintasan sebidang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan.

Sebelum penutupan, KAI telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dan semua tindakan ini selaras dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Berita Terkait:  KCJB Tak Hanya Berikan dampak Positif Sektor Transportasi, tapi..

Sebagian besar perlintasan sebidang berada di area pemukiman atau kawasan industri yang memiliki potensi risiko tinggi bagi masyarakat. Sepanjang 2024, tercatat 535 kejadian temperan (tabrakan dengan kendaraan atau orang) di jalur KA dan perlintasan.

KAI telah melakukan berbagai upaya preventif, termasuk sosialisasi keselamatan, pemasangan lebih dari 1.500 spanduk peringatan, dan penertiban bangunan liar di sekitar jalur kereta api.

KAI juga aktif mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang, seperti flyover atau underpass, untuk meminimalkan risiko kecelakaan. Saat ini, KAI mengelola 3.693 perlintasan sebidang, dengan 1.883 di antaranya terjaga dan 1.810 lainnya belum terjaga.

Berita Terkait:  Nikmati Diskon 20% Tiket Kereta Api di Promo 12.12 KAI, Cek Nih Sebelum Kehabisan

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin berlalu lintas, terutama saat melewati perlintasan sebidang. Keberadaan rambu-rambu lalu lintas adalah kunci utama keselamatan, sementara palang pintu dan penjaga pintu hanya sebagai alat bantu,” kata Anne, Kamis (16/1/2025).

Dengan upaya ini, KAI berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan kereta api di perlintasan sebidang. (sp/pr)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca