SUARAPENA.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi, Ahmad Jahfar menyarankan agar pemerintah menyerahkan pengelolaan gedung balai adat kepada Lembaga Adat Melayu (LAM).
“Sebaiknya pemda serahkan penggunaan dan pengelolaannya kepada LAM Tanjung Jabung Barat. Agar tak dijadikan tempat mesum, mustinya harus ada petugas jaga yang standby di tempat tersebut,” saran Ahmad Jahfar, Kamis (18/5/2017).
Dengan mempercayakan pengelolaan gedung balai adat kepada Lembaga Adat Melayu, maka diharapkan, gedung yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah ini terawat baik sebagai tempat beradat.
Idealnya, dalam perombakan pengelolaan gedung balai adat, lanjutnya, struktur Lembaga Adat Melayu juga diisi oleh orang yang dituakan atau juga disebut tuo tengganai. Pasalnya, tuo tengganai ini memberikan kebijakan dan menjadi tauladan masyarakat. Lebih dariitu, kepengurusan Lembaga Adat Melayu harus bebas dari kepentingan politik.
“Selama ini lembaga adat melayu Tanjab Barat nyaris tak berfungsi. Strukturalnya musti dirombak dan dibenahi,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Jahfar juga menegaskan, tertangkapnya sepasang muda mudi mesum di gedung balai adat menjadi tamparan bagi pemerintah dan lembaga adat setempat. Oleh karena itu harus segera dipulihkan kembali kepercayaan masyarakat.
“Lembaga adat itu tempat pergi bertanyo, balek tempat beberito,” pungkasnya. (ded)