Suarapena.com, JAKARTA – Komisi II DPR RI memastikan akan memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai mencuatnya pelanggaran etik penggunaan jet pribadi oleh ketua dan anggota lembaga tersebut.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan, kasus ini menjadi momentum penting bagi DPR untuk mendorong perbaikan tata kelola dan efisiensi penggunaan anggaran publik di tubuh KPU.
“Komisi II hanya memiliki kewenangan dalam hal evaluasi dan pengawasan. Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, tetapi kami bisa memastikan tata kelola anggaran mereka dievaluasi secara menyeluruh,” kata Doli dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Doli menyebut, apabila pimpinan Komisi II menjadwalkan pemanggilan terhadap KPU dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), rapat tersebut akan difokuskan pada evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang.
Ia juga menanggapi adanya laporan lanjutan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ini. Doli berharap persoalan tersebut tidak melebar ke ranah pidana.
“Saya secara pribadi berharap kasus ini tidak masuk ke ranah hukum dan tidak mengarah pada tindak pidana korupsi. Kita semua berharap hal itu tidak terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, insiden ini harus menjadi pelajaran penting bagi DPR untuk lebih cermat dalam menelaah setiap usulan program dan rincian anggaran dari lembaga mitra kerja, termasuk KPU. Evaluasi yang lebih detail dinilai penting untuk memastikan tahapan Pemilu mendatang berjalan dengan akuntabilitas dan transparansi yang lebih baik.
Doli menambahkan, Komisi II DPR sebelumnya telah memberikan teguran resmi kepada KPU terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Saat itu, Komisi II menilai penggunaan fasilitas mewah di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit sebagai tindakan yang tidak pantas.
“Waktu itu kami sudah memberikan teguran resmi dan meminta pertanggungjawaban yang transparan. Semoga teguran itu bisa menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Doli. (r5/rdn)







