Scroll untuk baca artikel
Par-Pol

Kata Dede Yusuf dan Rano Karno soal Upaya dan Tantangan Mengatasi Kesenjangan Pendidikan Bahasa Daerah

×

Kata Dede Yusuf dan Rano Karno soal Upaya dan Tantangan Mengatasi Kesenjangan Pendidikan Bahasa Daerah

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Dalam upaya memajukan pendidikan bahasa daerah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian infrastruktur pendidikan yang menjadi penghambat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah.

Temuan ini muncul selama Kunjungan Kerja Spesifik ke Bandung, Jawa Barat, dimana terlihat bahwa jumlah guru bahasa daerah tidak sebanding dengan kebutuhan sekolah di kota tersebut.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dede menyoroti kurangnya fasilitas dan sumber daya pengajar Bahasa Sunda, yang merupakan bahasa daerah di kawasan tersebut.

“Kami menemukan kekurangan signifikan dalam jumlah guru dan materi pembelajaran, seperti kamus Bahasa Sunda, yang diperlukan untuk mendukung pengajaran bahasa daerah,” ungkap Dede dalam keterangan tertulis, (22/3/2024).

Kekurangan ini juga diperparah oleh minimnya formasi guru bahasa daerah dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), sebuah isu yang akan dibawa Komisi X ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berita Terkait:  Perlindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya, Ini Alasan Revisi UU Diperlukan

Anggota Komisi X lainnya, Rano Karno, juga menekankan kekhawatiran serupa, meragukan ketersediaan program studi bahasa daerah di universitas-universitas di seluruh Indonesia.

“Jika RUU Bahasa Daerah ini disahkan tanpa adanya pengajar yang memadai, akan terjadi paradoks dalam sistem pendidikan kita,” jelas Rano Karno.

“Tidak hanya kurikulum yang harus dipertimbangkan, tetapi juga formasi dan pengadaan guru bahasa daerah,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Soal Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib di Sekolah, Ketua Komisi X Nilai Menteri Nadiem Kebablasan

RUU Bahasa Daerah, yang diusulkan oleh DPD RI sejak tahun 2019, mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo yang telah meminta DPR RI untuk menindaklanjuti usulan ini.

Kunjungan kerja-kunujungan kerja spesifik yang dilakukan oleh DPR ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk mengumpulkan aspirasi yang akan membentuk dasar UU yang efektif dan inklusif. (r5/ndn/aha)