Suarapena.com, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya merumuskan formula pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang efektif guna menghindari terulangnya praktik premanisme politik dan politik uang.
Wacana Pilkada melalui DPRD atau sistem pemilihan tidak langsung harus menjadi langkah cermat agar sejarah kelam pilkada masa lalu tidak kembali terulang.
“Pemilihan kepala daerah harus dirancang sedemikian rupa agar korupsi dan politik uang tidak berpindah ke partai politik atau DPRD. Kita harus mencegah terjadinya traumatik politik masa lalu,” ujar Rifqi dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengingatkan, berdasarkan UU No. 22/1999 tentang Pemerintah Daerah, pemilihan kepala daerah sebelumnya memang dilaksanakan melalui DPRD. Namun, praktik tersebut justru jauh dari harapan dan malah memunculkan masalah baru, seperti praktik politik uang yang merusak demokrasi.
Untuk itu, Komisi II DPR berkomitmen untuk menyusun aturan yang relevan dan sesuai dengan cita-cita demokrasi yang berkembang, dengan mempertimbangkan aspek-aspek penting dalam penyelenggaraan pilkada.
Rifqi menambahkan bahwa pengalaman masa lalu, yang dipenuhi oleh premanisme politik dan transaksi politik uang di berbagai daerah, harus menjadi pembelajaran agar hal serupa tidak terulang.
“Pilkada melalui DPRD pada masa lalu malah menumbuhkan praktik buruk. Politik uang dan premanisme politik di berbagai tempat harus menjadi peringatan agar kita tak kembali ke masa gelap itu,” tegas Rifqi.
Lebih lanjut, Rifqi menyoroti bahaya politik uang yang merusak tatanan demokrasi dan budaya politik. Ia menegaskan bahwa reformasi dalam sistem pilkada sangat diperlukan untuk menciptakan kultur politik yang lebih beradab dan jauh dari praktik korupsi.
“Budaya politik kita harus lebih maju, jauh dari praktik money politics yang menggerogoti demokrasi. Itulah salah satu alasan kenapa sistem pemilihan kepala daerah harus segera dievaluasi,” pungkas Rifqi. (r5/rdn)










