Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Kesejahteraan Soal Subjektivitas, Perlu Ada Pembenahan Tata Kelola ASN

×

Kesejahteraan Soal Subjektivitas, Perlu Ada Pembenahan Tata Kelola ASN

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memandang persoalan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan soal subjektivitas.

Lantaran itu, menurutnya perlu ada pembenahan tata kelola ASN, dimulai dari penyederhanaan birokrasi terkait jumlah dan cara kerja agar penggajian ASN tidak mengganggu porsi APBN.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kalau kita bicara kesejahteraan sebetulnya kita ini dibandingkan negara-negara serupa ya di dunia, kita ini berada pada posisi yang tidak jelek-jelek amat. Banyak kok negara-negara yang public servant-nya itu jauh lebih rendah kesejahteraannya dibanding kita,” kata Rifqinizamy di Senayan, Jakarta pada Kamis (25/5/2023).

Adanya wacana mengenai kenaikan jumlah gaji bagi ASN dikatakan Rifqinizamy, tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan isu klasik yang tidak pernah usai itu. Karenanya, persoalan kesejahteraan merupakan soal subjektivitas dan selama ini kenaikan gaji hanya signifikan dari sisi nilai tapi tidak dari sisi substantif.

Berita Terkait:  Komisi II DPR RI Segera Bentuk Panja Kasus Pertanahan

“Karena pegawai negeri kita ini kalau gaji dia naik, utangnya juga naik, konsumsinya naik. Sehingga kalau begini terus kita nggak akan pernah bisa menghadirkan kesejahteraan,” tuturnya.

Untuk itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menilai perlu dilakukan penyederhanaan pada birokrasi, baik penyederhanaan jumlah maupun penyederhanaan cara bekerja. Karena saat ini, masih kerap ada ASN yang kinerjanya masih kurang dan di beberapa instansi juga terdapat formasi yang dinilai berlebih.

“Kalau kita tambah-tambah (pegawainya) terus, birokrasinya nggak kita benahi, tapi menuntut kesejahteraan, tuh kasihan adik-adik kita, teman-teman kita, yang kerja benar yang produktif yang serius yang ingin berkarir benar di birokrasi,” katanya.

Berita Terkait:  DPR Tekankan Agar KPU Segera Evaluasi Sirekap untuk Hindari Kegaduhan Pemilu 2024

Selain itu, ditambahkan Rifqi, saat ini pengalokasian untuk penggajian ASN juga telah besar yakni mencapai lebih dari 50 persen daripada APBN. Oleh karena itu, untuk bisa menuju kesejahteraan, pengalokasian gaji ASN perlu efektif dan efisien dalam volume dan jumlah agar tidak mengganggu porsi APBN.

“Bukan berarti kita nih nggak pro terhadap kesejahteraan, kita oke (kenaikan gaji ASN). Tapi kalau kita berikan kesejahteraan, impact-nya APBN kita jebol, impact lainnya kalau kita belum benahi, reformasi birokrasi yang belum benar sama aja kita menggarami air di laut,” pungkasnya. (gal/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca