Scroll untuk baca artikel

NewsPar-Pol

Kata Ketua Sardi Soal Bus Dijual Untuk Bayar Utang

×

Kata Ketua Sardi Soal Bus Dijual Untuk Bayar Utang

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi angkat suara soal bus Transpatriot dijual untuk bayar hutang, Sabtu (3/1/2026).
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi angkat suara soal bus Transpatriot dijual untuk bayar hutang, Sabtu (3/1/2026).

Suarapena.com, BEKASI – Informasi penjualan aset bus milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi kembali memunculkan sorotan terhadap tata kelola BUMD dan transparansi pengelolaan aset daerah. Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mengaku baru mengetahui isu tersebut dari pemberitaan yang beredar.

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa 22 unit bus hibah dari pemerintah pusat yang dikelola PT Mitra Patriot (PTMP), operator layanan Transpatriot, dijual untuk melunasi utang operasional kepada PT DAMRI.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Saya juga baru tahu dari media soal aset bus dijual. Pada waktunya nanti DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan, yaitu saat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LP2-APBD),” kata Sardi, Sabtu (3/1/2026).

Sardi menjelaskan, DPRD saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi. Pemeriksaan tersebut mencakup pengelolaan aset di seluruh organisasi perangkat daerah, termasuk BUMD.

Berita Terkait:  Pembangunan Mandek, DPRD Bekasi Soroti Kinerja OPD

“Kami sedang menunggu LKPD Pemda yang sedang diperiksa BPK, termasuk aset-aset yang ada di BUMD,” ujarnya.

Menurut Sardi, mekanisme pengawasan DPRD terhadap BUMD dilakukan melalui proses formal yang telah ditetapkan. Ia menyebutkan, tidak semua isu yang berkembang dapat langsung dikomentari tanpa dasar pemeriksaan dan dokumen resmi.

Sebelumnya, PT Mitra Patriot mengumumkan telah menyelesaikan seluruh tunggakan utang operasional Transpatriot kepada PT DAMRI. Pelunasan tersebut dilakukan oleh manajemen baru PTMP dan ditandai dengan penyerahan plakat penghargaan dari DAMRI.

Direktur Utama PTMP David Rahardja menyatakan, pelunasan itu merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memperbaiki kinerja dan menyelesaikan kewajiban yang ditinggalkan manajemen sebelumnya.

“Manajemen lama PTMP memang meninggalkan tunggakan utang, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikannya,” ujar David dalam keterangan pers, Senin (22/12/2025).

Berita Terkait:  Ketua DPRD Kota Bekasi Sebut Tahun 2024-2025 Jadi Momen Perbaikan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Namun, pelunasan utang tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait sumber dana yang digunakan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana berasal dari penjualan aset bus hibah, yang secara regulasi merupakan aset daerah dan seharusnya dikelola dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Proses pelepasan aset daerah dinilai perlu melalui mekanisme yang jelas, termasuk persetujuan pemilik modal dan fungsi pengawasan DPRD. Hingga saat ini, PT Mitra Patriot belum memberikan penjelasan resmi mengenai sumber dana pelunasan maupun kebenaran isu penjualan bus hibah tersebut.

DPRD Kota Bekasi dan publik kini menunggu kejelasan melalui hasil audit BPK serta pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LP2-APBD), yang diharapkan dapat memberikan gambaran utuh terkait pengelolaan aset BUMD dan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca