Scroll untuk baca artikel

Par-Pol

Kata Mardani Ali Sera Soal Wacana Penambahan Nomenklatur Kementerian

×

Kata Mardani Ali Sera Soal Wacana Penambahan Nomenklatur Kementerian

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyampaikan kekhawatirannya terhadap rencana penambahan nomenklatur kementerian dalam pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang.

Dalam keterangannya, Mardani menekankan pentingnya melakukan kajian mendalam sebelum mengimplementasikan perubahan tersebut, terutama karena dampaknya yang signifikan terhadap sektor pendidikan.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Mardani menegaskan, “Reformasi birokrasi haruslah mengikuti prinsip ‘miskin struktur, kaya fungsi’, bukan sebaliknya. Kita tidak boleh membiarkan struktur yang semakin banyak mengganggu koordinasi dan efisiensi kerja,” ungkap Mardani, Senin (13/5/2024).

Berita Terkait:  Sohibul Iman Ketua Majelis Syura, Almuzzammil Yusuf Presiden PKS 2025-2030

Pemerintahan baru di bawah Prabowo-Gibran berencana menambah jumlah nomenklatur kementerian dari 34 menjadi 40, dengan tujuan untuk menyesuaikan dengan beban kerja yang besar, mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk Indonesia. Namun, wacana ini telah menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.

Politisi Fraksi PKS ini juga mengingatkan bahwa penambahan nomenklatur kementerian, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan, tidak selalu merupakan solusi yang efektif.

Berita Terkait:  Heri Koswara Bicara Kepemimpinan dalam Diskusi bersama BEM Nusantara

Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan masalah baru seperti regulasi yang tidak harmonis, tumpang tindih kewenangan, dan penyalahgunaan kewenangan.

Mardani menutup pernyataannya dengan mengajak pemerintah untuk ‘start from zero’ dan meninjau kembali sistem pendidikan di Indonesia.

“Kita harus memahami masalah pendidikan dari akarnya, bukan hanya menambah birokrasi yang pada akhirnya akan menciptakan regulasi yang saling bertentangan,” tutupnya. (r5/um/rdn)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca